Kemenkumham Ungkap 2 Penyebab Lapas Tuminting Manado Rusuh

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Minggu, 12 April 2020 16:20 WIB

Seorang warga binaan berjalan sambil tersenyum menuju pintu penjagaan seusai dibebaskan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Aceh, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak 1.362 warga binaan dewasa dan anak di provinsi Aceh untuk menjalani asimilasi di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan ada dua penyebab kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado. Penyebab pertama, ada sejumlah narapidana kasus narkoba yang ingin mendapatkan asimilasi dan integrasi dari program pencegahan Covid-19.

“Napi narkoba ingin dibebaskan, maka terjadi kerusuhan,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono lewat keterangan tertulis, Ahad, 12 April 2020.

Kemenkumham membebaskan 35 ribu narapidana dan anak untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas yang overkapasitas. Program tersebut dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lewat Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.

Akan tetapi, menurut Bambang, permintaan itu tak bisa dikabulkan. Program pembebasan narapidana dalam rangka pencegahan Covid-19 hanya berlaku untuk kasus tindak pidana umum. Kasus narkoba masuk dalam kategori tindak pidana luar biasa, bersama dengan kasus terorisme dan korupsi. “Napi pidana khusus seperti narkoba, korupsi, dan terorisme tak termasuk,” kata dia.

Selain karena ingin dibebaskan, Bambang mengatakan kerusuhan itu juga terjadi karena ada salah satu napi yang meminta izin melayat orang tuanya, namun ditolak. Dia mengatakan penolakan dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.

Advertising
Advertising

Kerusuhan di Lapas Taminting terjadi pada Sabtu, 11 April 2020. Akibat kerusuhan itu sebagian bangunan Lapas dibakar narapidana.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

20 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya