DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Reporter

Antara

Kamis, 9 April 2020 15:01 WIB

Seorang anggota DPR tampak mengenakan masker saat mengikuti Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 30 Maret 2020. Rapat ini menuai kritik di media sosial karena digelar di tengah imbauan pemerintah untuk physical distancing demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19. Tim ini akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan penyebaran virus Corona di setiap daerah.

"Tujuan dibentuknya satgas ini adalah menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Dasco mengatakan pembentukan satgas itu tidak menggunakan anggaran dari DPR. Namun memakai iuran dari anggota DPR. Selain itu, para anggota DPR ikut bergotong royong membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas tersebut.

Mekanisme kerja dari Satgas itu dilakukan melalui aplikasi atau website satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi.

"Selain itu juga puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal 3 bulan ke depan," ujarnya.

Dia mengatakan website yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes tujuannya untuk memudahkan kontrol barang-barang yang telah terpenuhi.

Menurut dia, tim satgas akan bekerja sama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili.

"Satgas ini juga bekerja berupaya memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," katanya.

Dasco mengatakan satgas tersebut tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada.

Menurut dia, penditribusikan akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui gugus tugas penanganan virus Corona yang ada di daerah. "Satgas ini akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan BNPB," ujarnya.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

17 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya