Komnas Perempuan Minta Pembahasan 3 RUU Ini Ditunda

Reporter

Friski Riana

Selasa, 7 April 2020 11:09 WIB

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunda pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditentang masyarakat sipil. RUU yang dimintakan ditunda pembahasannya adalah RUU Cipta Kerja, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan RUU Lembaga Permasyarakatan di tengah krisis kesehatan dan potensi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Berdasarkan pengamatan Komnas Perempuan terdapat sejumlah temuan mengapa pembahasan RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Lembaga Permasyarakatan sebaiknya ditunda,” kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 7 April 2020. RUU itu dilanjutkan pembahasannya dari anggota DPR periode sebelumnya.

Siti menjelaskan, proses pembahasan RUU KUHP cenderung tertutup. Padahal, berdasarkan Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, masyarakat sipil berhak berpartisipasi dalam proses pembentukan undang-undang.

Pemerintah dan DPR juga dianggap belum membuka ruang dialog dan konsultasi publik terhadap sejumlah pasal kontroversial yang perlu dibahas ulang, dan mendengar masukan masyarakat selama September 2019 hingga April 2020.

Dialog dan konsultasi publik ini, kata Siti, tidak dapat dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Sebab, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk menjembatani ruang konsultasi belum diatur dalam tata tertib DPR. “Perlu dipersiapkan secara matang agar dapat diakses secara luas dan substantif,” ujarnya.

Komnas Perempuan menilai pengabaian masukan berdasarkan prinsip-prinsip HAM adalah bentuk miscarriage of justice atau gugurnya keadilan. Pengabaian itu berpotensi menempatkan negara secara aktif melanggar HAM (by omission) melalui peraturan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Siti juga menilai masih terdapat sejumlah pasal kontroversial yang mengancam hak asasi kelompok masyarakat rentan di Indonesia, di antaranya adalah hak perempuan, hak anak, hak masyarakat adat, hak masyarakat miskin, hak penghayat kepercayaan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

Komnas Perempuan mencatat setidaknya terdapat 32 isu norma-norma dalam RKUHP yang memuat ketimpangan relasi gender atau relasi kuasa yang timpang, dan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kekerasan, kerugian fisik, ekonomi, psikis, seksual bagi kelompok rentan khususnya perempuan.

Pemerintah dan DPR dianggap belum memperhatikan seluruh pasal yang mendapat masukan Komnas Perempuan dan masyarakat sipil dalam rencana pembahasan RKUHP tahun 2020 ini. “Persoalan seperti ini ditemukan juga dalam RUU lainnya, termasuk RUU Cipta Kerja dan RUU Ketahanan Keluarga,” katanya.

Berita terkait

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

8 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

11 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

33 hari lalu

DPR Tunda Pembahasan RUU Bahasa Daerah hingga Masa Pemerintahan Selanjutnya

RUU Bahasa Daerah merupakan RUU usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

38 hari lalu

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja

Baca Selengkapnya

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

40 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

46 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

52 hari lalu

Belajar dari Insiden Pilot Batik Air Ketiduran: Cuti Melahirkan Penting Juga Bagi Suami

Bercermin dari kasus pilot Batik Air ketiduran karena lelah bantu istri yang baru melahirkan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

59 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya