Mantan Kapolres Dili Divonis Tiga Tahun Penjara

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kapolres Dili Ajun Komisaris Polisi Hulman Gultom akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Oleh majelis hakim yang diketuai Andriani Nurdin, Gultom dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat karena tidak melakukan pencegahan yang semestinya dalam serangkaian aksi kerusuhan yang dilakukan milisi pro integrasi di Timor Timur. Putusan itu dibacakan majelis hakim di pengadilan ad hoc HAM Jakarta Pusat, Senin (20/1) siang. Gultom yang mengenakan setelan safari cokelat terpekur di kursi terdakwa ketika mendengarkan putusan hakim. Saat ditanya hakim, tanpa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, ia langsung menyatakan banding. Secara hati nurani, saya tidak bisa terima putusan ini. Saat bertugas di Timor Timur, nyawa pun saya berikan kalau bisa mencegah kerusuhan itu, katanya dengan emosional kepada wartawan, usai sidang. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Nazir Maksum mengaku masih pikir-pikir. Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai polisi yang berada di bawah pengendalian efektif terdakwa, memang tidak terbukti secara aktif melakukan penyerangan dan pembunuhan atas para pengungsi pro kemerdekaan dalam beberapa insiden. Baik itu insiden di rumah Manuel Carascalao pada 17 April 1999, serta di Keuskupan Dili dan rumah Uskup Carlos Felipe Ximenes Belo pada 5 dan 6 September 1999 silam. Namun beberapa saksi membenarkan bahwa aparat keamanan membiarkan terjadinya kerusuhan itu, kata salah satu anggota majelis hakim Rudy M. Rizki. Tindakan tidak mencegah secara semestinya, menurut hakim, termasuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Seperti diatur dalam statuta Roma yang menjadi acuan UU 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, tindakan pasif atau failure to act bisa digolongkan tindakan pembiaran, demikian majelis hakim dalam putusannya. Majelis hakim juga menilai terdakwa sama sekali tidak melakukan penyelidikan atas kemungkinan terlibatnya para bawahannya dalam serangkaian aksi kerusuhan di Dili pasca jajak pendapat. Padahal bawahan terdakwa nyata-nyata membiarkan terjadinya pembunuhan dan penganiayaan, kata Hakim Rudy. Polisi, menurut hakim, hanya melakukan penyidikan dalam insiden berdarah di rumah Carascalao yang dilakukan milisi Aitarak dan Besi Merah Putih. Dengan demikian, terdakwa telah bersalah karena tidak melakukan pencegahan atas tindakan pembiaran yang dilakukan bawahannya, kata anggota majelis hakim lainnya, Sunaryo. Namun, di bagian akhir putusannya, majelis hakim mengakui terdakwa tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya atas tindakannya itu. Meski polisi bertanggungjawab menjaga keamanan dalam masa persiapan jajak pendapat, fungsi penegakan hukum sudah tak lagi memungkinkan karena sejak opsi referendum diberikan masyarakat tidak lagi mematuhi hukum yang berlaku, kata majelis hakim. Hakim juga menunjuk adanya otoritas lain yang lebih bertanggungjawab atas kondisi keamanan di Timor Timur karena sejak 5 September 1999 telah terjadi pengalihan komando lapangan ke tangan TNI dan pemberlakukan darurat militer dua hari kemudian. Hakim juga menilai pengabdian terdakwa pada Kepolisian Indonesia sejak 1980 dan kesediannya bertugas di Timor Timur sebagai hal yang meringankan. Selain itu terdakwa juga berhasil mengevakuasi pengungsi ke Nusa Tenggara Timur, kata hakim. Penasehat hukum Gultom, Petrus Balapattyona menilai putusan majelis hakim sangat membingungkan. Hakim mengakui tidak ada polisi yang melakukan penyerangan dan pembunuhan. Selain itu, hakim juga memahami ada otoritas lain yang lebih bertanggungjawab. Tapi kenapa tetap diputus bersalah? katanya tak mengerti.(Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)

Berita terkait

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

2 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Sektor Putri: Pemain Asing Mendomasi, Megawati Hangestri Masih Tertinggal

Kompetisi bola voli Proliga 2024 akan memasuki pekan ketiga. Persaingan top skor putri didominasi pemain asing.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

13 menit lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

15 menit lalu

4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

Project Nimbus merupakan kontrak yang menyediakan bantuan teknologi kepada Israel.

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

17 menit lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

20 menit lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

20 menit lalu

Saat Gibran Terkejut Ditanya Soal Ganjar Jadi Oposisi Prabowo: Oh Ya, Ya Udah Enggak Apa-apa

Gibran tampak terkejut saat ditanya soal sikap Ganjar yang menyatakan akan menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

20 menit lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

20 menit lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

20 menit lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

23 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

IHSG ditutup di level 7.128,7 atau turun 0,09 persen dibanding kemarin.

Baca Selengkapnya