Ketua Komisi III DPR Bantah RKUHP - RUU PAS Disahkan Pekan Depan

Jumat, 3 April 2020 10:54 WIB

Demo mahasiswa dari UNJ dan BEM SI di depan Gedung TVRI untuk menolak RKUHP dan pelemahan KPK pada Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membantah pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang menyebut Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan rampung serta disahkan pekan depan. Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, komisinya belum membicarakan penyelesaian dua RUU itu.

"Kami baru bicara tentang adanya pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan dan dibahas oleh masing-masing panitia kerja di Komisi tiga," kata Herman kepada wartawan, Kamis, 2 April 2020.

Herman mengatakan, Komisi III hanya meminta persetujuan pimpinan DPR untuk memulai pembahasan kembali RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Permintaan itu tertuang dalam surat tertanggal 1 April yang dikirimkan kepada Azis selaku Wakil Ketua DPR dan Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Dalam surat itu, Herman menyampaikan empat dokumen, yakni draf dan naskah akademik RKUHP serta draf dan naskah akademik RUU Pemasyarakatan. Herman pun meminta Herry menugasi Komisi III untuk membahas dua RUU itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Herman juga membantah pembaasan dua RUU itu akan rampung dalam sepekan, seperti yang disampaikan Azis. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai penyampaian Azis perihal itu tidak tepat. "Jadi tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu. Mungkin Pak Azis salah dalam menyampaikannya." Komisi III, kata dia, masih perlu membahas pasal-pasal kontroversial dalam dua rancangan UU itu.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni senada. Sahroni mengatakan RKUHP dan RUU PAS masih harus dibahas ulang di Komisi III dan harmonisasi di Badan Legislasi. "Enggak bisa langsung dibawa ke tingkat satu," ujar dia kepada Tempo.

Sebelumnya dalam rapat paripurna hari ini, Azis Syamsudin mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPR. Azis mengatakan pimpinan Komisi III meminta waktu satu pekan menyelesaikan pembahasan dua RKUHP dan RUU Pemasyarakatan untuk dibawa ke rapat paripurna. "Kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat dua," kata politikus Golkar ini.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya