Anies Usul ke Ma'ruf Amin agar BPJS Tak Telat Bayar Tagihan RS
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Kamis, 2 April 2020 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan masukan dari sejumlah rumah sakit swasta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menunggak pembayaran tagihan.
“Mereka mengharapkan dukungan BPJS agar tidak ada keterlambatan di dalam pembayaran tagihannya,” kata Anies dalam video konferensi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kamis, 2 April 2020.
Anies mengatakan, saat ini ada 70 rumah sakit yang menangani 1.300 pasien terkait Covid-19, dengan 13 RS di antaranya merupakan RS rujukan. Selain itu, masih ada 707 pasien yang mengantre menunggu hasil laboratorium. Kebanyakan rumah sakit tersebut merupakan milik swasta.
Menurut Anies, pihak RS swasta ingin kepastian agar tidak ada keterlambatan pembayaran tagihan oleh BPJS Kesehatan. “Karena mereka harus bergerak cepat, mengelola cash flow tidak mudah, yang harus ditangani jumlahnya banyak,” katanya.
Ma’ruf Amin menyampaikan, dalam rapat beberapa waktu lalu, pemerintah pusat sudah meminta BPJS agar segera membayar tunggakan jatuh tempo kepada rumah sakit. Ia mengatakan bahwa hal tersebut turut menjadi prioritas pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
“Itu sedang dikalkulasi, ya mudah-mudahan usulan tadi Pak Gubernur supaya RS bisa memberikan partisipasi maksimal, mudah-mudahan tunggakan BPJS bisa segera diselesaikan," ujar Ma'ruf.