Penjelasan Yasonna Soal 49 TKA Cina yang Masuk ke Kendari

Rabu, 1 April 2020 14:33 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Raker tersebut membahas tindak lanjut pembahasan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklarifikasi masuknya 49 TKA Cina di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 15 Maret lalu. Meski ada pengetatan guna mencegah penyebaran Corona, ia menyebut seluruh TKA itu datang secara legal dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

"Karena dia masih sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 pada waktu itu," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR RI, Rabu, 1 April 2020.

Yasonna menjelaskan saat itu Indonesia masih memperbolehkan WNA masuk asal sudah dikarantina di negara ketiga yang bebas Corona. Selain itu, para TKA ini memiliki surat keterangan sehat dan dikarantina lagi setibanya di Indonesia.

"Maka ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena mereka mengurus visa dan dikarantina. Setelah dites oleh Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ada satupun yang terpapar virus Corona," kata Yasonna.

Kedatangan puluhan TKA asal Cina kala Corona mewabah sempat menjadi polemik. Para TKA itu diketahui didatangkan oleh PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Konawe Selatan. Meski tak menjalani karantina di Jakarta, mereka diketahui sempat transit dan dikarantina selama 14 hari di Thailand.

Advertising
Advertising

Menurut Yasonna, pemerintah rutin mengevaluasi setiap kebijakan terkait pembatasan terhadap orang asing di tengah pandemi Corona ini. Karena itu, Kemenkum HAM secara berturut-turut mengeluarkan Peraturan Menteri untuk membatasi kedatangan WNA ini.

"Mulai dari Permenkum HAM Nomor 3, Nomor 7, Nomor 8, dan sekarang Nomor 11. Itu adalah tahapan yang kami lakukan dan signifikansi penurunannya cukup terdapat," kata Yasonna.

Terkait Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang lebih dulu memberikan klarifikasi, kata Yasonna, hal ini kesepakatan di antara para menteri yang terlibat dalam pembahasan pembatasan WNA.

Berita terkait

Saat Jokowi Sapa Warga, Bagi Kaos, hingga Makan Nasi Goreng di Kendari

5 hari lalu

Saat Jokowi Sapa Warga, Bagi Kaos, hingga Makan Nasi Goreng di Kendari

Kehadiran Jokowi ke mall The Park, Kendari, disebut mengejutkan banyak pengunjung yang sedang menikmati waktu mereka di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

17 Maret 2024

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

14 Maret 2024

Larangan Sahur On the Road Sepanjang Ramadan di Beberapa Daerah, Apa Alasannya?

Kegiatan Sahur On the Road selama Ramadan di beberapa daerah dilarang dilakukan. Berikut beberapa daerah itu dan alasannya.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

13 Maret 2024

Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

10 Maret 2024

Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.

Baca Selengkapnya

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

9 Maret 2024

Terkini: Batik Air Nyasar ke Cianjur karena Pilot Tertidur, Sri Mulyani Janji THR ASN Tidak Dipotong

Terkini: Pesawat Batik Air nyasar ke Cianjur gara-gara pilot dan kopilot tertidur, Sri Mulyani berjanji THR ASN tahun ini tidak dipotong.

Baca Selengkapnya

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

9 Maret 2024

Batik Air Nonaktifkan Pilot dan Kopilot yang Tertidur di Pesawat

Pihak Batik Air mengatakan telah menghukum pilot dan kopilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari lalu.

Baca Selengkapnya

Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

9 Maret 2024

Pilot-Kopilot Batik Air Tidur di Pesawat, KNKT Temukan Kecerobohan Prosedur

Investigasi KNKT menyebutkan tidak ada panduan rinci terkait IM SAFE di kasus pilot-kopilot Batik Air yang tertidur di pesawat.

Baca Selengkapnya

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

9 Maret 2024

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pesawat Nyasar ke Langit Cianjur

Laporan investigasi KNKT menyebutkan pesawat Batik Air sempat nyasar ke langit Cianjur karena pilot dan kopilot tertidur.

Baca Selengkapnya