Soal Corona, Gerindra-NasDem Minta Polisi Tak Asal Mempidana

Selasa, 31 Maret 2020 15:30 WIB

Anggota DPR sekaligus politikus Partai Gerindra, Habiburokhman, menghadiri sidang putusan pria pembawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta-Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kepolisian Republik Indonesia mengutamakan pendekatan persuasif dalam penanganan wabah corona. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Kapolri dan jajarannya pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2020.

Anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburrokhman, meminta Polri tak mempidana orang yang mengkritik kinerja pemerintah dalam penanganan corona. Dia mencontohkan advokat di Bali yang ditangkap karena tuduhan menyebarkan hoaks.

"Kalau yang disampaikan adalah penilaian, saya pikir itu tidak termasuk hoaks. Kalau kritik tidak puas, saya pikir kita harus lebih lapangkan dada karena masyarakat dalam posisi ketakutan luar biasa (karena corona)," kata Habiburrokhman.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta pemidanaan menjadi opsi terakhir yang dipakai Kepolisian. Taufik menyinggung over kapasitas rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) yang justru akan menyulitkan tahanan untuk menjaga jarak selama pandemi corona ini. "Penahanan harus selektif dan jadikan upaya terakhir. Kalau mungkin tidak (ditahan) ya lakukan itu," ujar Taufik.

Taufik juga meminta Kepolisian berani mengambil tindakan ekstrem terkait penahanan. Dia mengusulkan adanya pengklasifikasian tahanan berdasarkan tingkat kejahatan yang mereka lakukan.

Terhadap tahanan yang tingkat kejahatannya ringan hingga sedang, Taufik mengusulkan, bisa dijadikan tahanan rumah, tahanan kota, atau dibebaskan. "Supaya tidak berat beban lapas dan rutan," kata dia.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim penahanan memang akan menjadi opsi terakhir lembaganya. Idham mengatakan sudah ada pula telegram dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait hal ini. "Memang sejak awal saya sudah keluarkan kebijakan, penahanan dilakukan hanya dalam keadaan yang sangat-sangat, upaya terakhir," ujar Idham.

Terkait over kapasitas rutan dan lapas, dia mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah meminta izin Presiden Joko Widodo untuk membebaskan tahanan dari sel. "Hampir kurang lebih tiga puluh ribu tahanan di Indonesia (akan dibebaskan)," kata Idham.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

22 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

1 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya