Cegah Corona, Jubir Presiden: Ada 1.731 Kali Pembubaran Massa

Jumat, 27 Maret 2020 12:45 WIB

Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan warga yang masih berkumpul saat melakukan razia cegah penyebaran COVID-19 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Petugas juga mengimbau warga untuk pulang ke rumah masing-masing sesuai instruksi pemerintah agar melakukan social distancing. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Kepolisian RI telah menerapkan maklumat Kapolri tentang penanganan terhadap masyarakat yang masih ngotot menggelar kerumunan. Di tengah wabah Corona, kata, Fadjroel langkah ini sangat dibutuhkan.

"Sampai pada Kamis, 26 Maret 2020 telah dilakukan 1.731 kali pembubaran massa dan kerumunan," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 Maret 2020.

Fadjroel mengatakan kerumunan massa yang dimaksud adalah pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, atau semacamnya. Selain itu kegiatan seperti konser musik, olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainnya juga dilarang dilakukan untuk saat ini.

Berdasarkan maklumat tersebut, Fadjroel mengatakan Polri diperbolehka menindak tegas aktivitas massa dan kerumunan. "Pendekatan tindakan tegas Polri sampai saat ini masih dalam tingkat sangat demokratis, yaitu dialog dan ajakan," kata dia.

Ia menegaskan bahwa partisipasi warga menjadi kunci utama dalam upaya pembatasan sosial, yang bertujuan memotong persebaran virus. Sejauh ini, sebagian masyarakat secara sadar dan kritis mengikuti mekanisme pembatasan sosial. Namun, ia mengatakan sebagian lain masih belum dan ngotot tetap beraktivitas normal.

Advertising
Advertising

Karena itu, pada 19 Maret lalu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Secara kelembagaan negara demokrasi, sistem yang telah dibangun dalam konteks penanganan krisis, memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan atau menciptakan tindakan tegas demi kepentingan dan kebaikan umum," kata dia.

Fadjroel mengatakan Presiden Joko Widodo meminta agar sistem penanganan Virus Corona yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid 19, bisa bekerja secara cepat dan tepat. Selain itu, keselamatan kesehatan dan daya sosial ekonomi juga harus bisa diwujudkan. "Hal ini karena Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto)," kata dia.

Berita terkait

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

1 hari lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

4 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

5 hari lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

5 hari lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

13 Maret 2024

4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

12 Maret 2024

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

7 Maret 2024

Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

6 Maret 2024

4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

23 Februari 2024

Perusahaan Konstruksi Terbesar di Asia Tengah Jajaki Peluang Investasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara mengatakan perusahaan konstruksi terbesar di Asia Tengah, BI Group, saat ini tertarik untuk menanamkan modalnya di IKN.

Baca Selengkapnya

Gempa 7,1 Magnitude Guncang Kazakhstan, WNI Dipastikan Aman

23 Januari 2024

Gempa 7,1 Magnitude Guncang Kazakhstan, WNI Dipastikan Aman

Duta Besar Indonesia untuk Kazakshtan dan Tajikistan, Fadjroel Rachman, menegaskan WNI di daerah terdampak gempa dalam kondisi aman

Baca Selengkapnya