Jawa Barat Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 09:24 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah persiapan wawancara khusus terkait Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin, 16 Maret 2020.

TEMPO.CO, Bandung - Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jawa Barat Budi Budiman Wahyu mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat. "Jabar sudah mengeluarkan status keadaan tertentu Covid-19," kata dia, Jumat, 20 Maret 2020.

Penetapan status itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Deases 19 (Covid-19) di Jawa Barat yang ditandatangi Ridwan Kamil, Kamis, 19 Maret 2020. Dalam Surat Keputusan Gubernur itu status keadaan tertentu darurat wabah Covid-19 ditetapkan sejak tanggal penetapan surat tersebut, yakni 19 Maret 2020. "Berlaku sampai 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang, ataupun di perpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan." Demikian sebagian kutipan dari surat Keputusan Gubernur itu.

Surat Keputusan Gubernur itu menetapkan sejumlah hal. Yakni penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah Covid-19 di Jawa Barat, masa berlakunya mulai 19 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, serta pembiayaan penanggulangannya bersumber dari APBD Jawa Barat.

Sejumlah pertimbangan alasan penetapan status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Covid-19 dijelaskan dalam Surat Keputusan itu. Di antaranya, telah terjadi penyebaran Covid-19 akibat mobillitas penduduk, penetapan Jawa Barat sebagai daerah pandemi Covid-19, serta penyebarannya yang makin meluas sehingga dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam penghidupan masyarakat.

Penetapan status itu menyesuaikan dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 13A Tahun2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia. BNBP memperpanjang masa darurat Corona nasional hingga 29 Mei 2020.

Situs Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) di laman pikobar.jabarprov.go.di mencatat kasus positif terjangkit virus Corona atau Covid-19 di Jawa Barat mencapai 41 orang per Jumat, 20 Maret 2020, pukul 21.20 WIB. Jumlah korban Covid-19 yang dinyatakan sembuh 4 orang, dan meninggal 7 orang.

Advertising
Advertising

Situs juga mencatat jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 136 orang, terdiri dari 44 kasus dinyatakan selesai , dan 92 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menembus 1.506 orang, terdiri dari 691 orang sudah selesai pemantauan, dan 815 orang masih dalam pemantauan.

Sebelumnya, Juru bicara BNPB Agus Wibowo mengatakan karena waktu itu butuh operasi darurat maka Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyetujui agar Kepala BNPB mengeluarkan status keadaan darurat penanggulangan penanganan corona pada 28 Januari hingga 28 Februari 2020. Skala makin besar dan presiden memerintahkan percepatan, maka ada perpanjangan status tadi diperpanjang lagi dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

"Agar fleksibel," kata Agus, Kamis, 17 Maret 2020. Perpanjangan dilakukan karena belum ada daerah yang mengeluarkan status tanggap darurat. Padahal, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta daerah mengeluarkan kebijakan siaga darurat atau tanggap darurat virus Corona.

Ia mengatakan daerah harus segera mengeluarkan Siaga Darurat dan Tanggap Darurat. Seperti Tanggap Darurat khusus untuk daerah yang banyak positifnya seperti Jakarta dan Jawa Barat. "Tentu harus koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19," kata Agus.

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

12 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

22 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya