Kemenag Solo Serukan Peniadaan Salat Jumat
Reporter
Ahmad Rafiq (Kontributor)
Editor
Amirullah
Jumat, 20 Maret 2020 10:21 WIB
TEMPO.CO, Solo - Kantor Kementerian Agama Surakarta mengeluarkan seruan agar masjid tidak menggelar salat Jumat pada hari ini, Jum'at 20 Maret 2020. Sehari sebelumnya, mereka hanya mengimbau untuk memperpendek khotbah dan bacaan salat.
Kepala Kemenag Solo Musta'in Ahmad menyebut seruan itu diberikan melihat perkembangan situasi yang ada. "Dan juga setelah kami bertemu dengan beberapa wali kota serta pemuka agama," kata Musta'in di Solo, Jumat, 20 Maret 2020.
Pertemuan itu berlangsung sejak semalam hingga berakhir pagi ini. "Hasilnya adalah semua tempat ibadah diminta tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa," kata dia.
Menurut Mustain, masjid-masjid di kota itu diminta tidak menggelar salat Jum'at dan diganti ibadah di rumah masing-masing. Hal itu diberlakukan pada Jumat hari ini dan pekan depan.
Seruan yang sama juga diberikan untuk tempat ibadah agama lain. "Kebaktian gereja pada Ahad besok dan Ahad pekan depan ditiadakan," katanya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit COVID-19.
Mustain mengakui, sehari sebelumnya pihaknya masih memperbolehkan masjid untuk menggelar salat Jumat dengan memperpendek khotbah dan bacaan Salat. Namun, kebijakan itu akhirnya direvisi lantaran melihat kondisi penyebaran wabah semakin serius.
Dia meminta agar para pemuka agama ikut memberikan sosialisasi mengenai seruan itu. "Karena maslahat yang ingin kami kejar adalah menghindari mudarat," katanya.