TKA Cina di Kendari Sempat Dikarantina di Thailand

Selasa, 17 Maret 2020 12:07 WIB

Potongan gambar video TKA RRT yang viral di media sosial dan grup WhatsApp yang keluar dari salah satu pintu di Bandara Haluoleo, Minggu, 15 Maret 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan bahwa sebanyak 49 TKA Cina yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696 pada 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA. Sebelumnya, video kedatangan mereka di Bandara Haluoleo, Kendari, beredar di media sosial.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, menjelaskan bahwa sejumlah warga negara Cina tersebut tiba di Kendari menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016). Sebelum tiba di Indonesia, mereka sempat singgah di Thailand.

"Bahwa benar berdasarkan cap tanda masuk Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka bahwa mereka tiba di Thailand pada tanggal 29 Februari 2020," ujar Arvin lewat keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2020.

Arvin mengatakan, berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020. Dalam surat itu disebutkan bahwa mereka telah dikarantina di Thailand. Surat tersebut juga telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020.

Kemudian, Warga Negara Cina tersebut keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan
kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta dan mendapatkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

Advertising
Advertising

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020. Lalu, mereka lanjut terbang ke Kendari dan tiba pukul 20.00 WITA dan semuanya memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," ujar Arvin.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

17 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

24 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

26 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

28 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

29 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

41 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

44 hari lalu

Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.

Baca Selengkapnya