Cegah Corona, UIN Makassar Atur Ceramah Salat Jumat Hanya 7 Menit

Senin, 16 Maret 2020 12:26 WIB

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Nurul Hidayah di Jalan Brawijaya XII, Jakarta, Minggu 8 Maret 2020. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyemprotkan cairan disinfektan ke masjid sebagai salah satu langkah antisipasi potensi penyebaran COVID-19 atau virus Corona. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengeluarkan kebijakan perkuliahan online atau dalam jaringan (daring) untuk mencegah penyebaran virus corona.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengatakan melarang kampus melakukan perkuliahan tatap muka setelah World Health Organization (WHO) menetapkan pandemi Covid-19. Kemudian pemerintah menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran Kementerian Agama No 13 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan, dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Covid-19 di Lingkungan Kementerian Agama.

“Jadi kami memutuskan kebijakan untuk pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan kampus,” ucap Hamdan Juhannis melalui surat edarannya, Senin 16 Maret 2020.

Adapun isi surat edarannya itu adalah perkuliahan tatap muka langsung di kelas diganti perkuliahan secara online (daring) dengan memanfaatkan seluruh fasilitas IT yang dimiliki atau yang tersedia.

Sedangkan untuk konsultasi akademik dan kemahasiswaan, seminar dan ujian proposal skripsi, tesis, dan disertasi tetap dilakukan seperti biasanya dengan tidak melibatkan peserta lebih dari lima orang.

Kemudian bagi dosen, pegawai, atau mahasiswa yang sakit flu, demam, dan batuk dimohon untuk tidak masuk kampus dan diminta untuk istirahat di rumah sampai keadaannya membaik. “Pelaksanaan upacara dibatalkan, kegiatan akademik dan kemahasiswaan seperti kuliah umum atau seminar ditangguhkan sementara,” tutur Hamdan.

Selanjutnya, untuk penerimaan tamu dari luar negeri dan dari lokasi tertentu dalam negeri juga ditiadakan sementara. Bahkan salat jumat di kampus diharapkan masing-masing membawa sajadah dan durasi ceramah maksimal 7 menit untuk mempercepat pembubaran keramaian. Jabat tangan untuk sementara waktu juga diganti dengan menempelkan tangan kanan di dada kiri.

“Setiap dosen, mahasiswa atau pegawai yang mau masuk kampus disarankan memeriksa suhu tubuh dulu dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya.

Sementara, semua perjalanan dinas keluar negeri dibatalkan dan perjalanan ke kota-kota tertentu juga dibatasi. Dan tetap mengaktifkan doa bersama dengan keluarga dan disarankan membaca doa qunut nazilah tentang pencegahan pandemi global pada setiap salat fardu. Surat edaran ini berlaku mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya