ICW Minta Pengadilan Tolak Praperadilan Nurhadi

Sabtu, 14 Maret 2020 09:13 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 6 November 2018, setelah mangkir dari panggilan sebelumnya. Nurhadi Abdurrachman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Menurut ICW, tak ada alasan bagi pengadilan menerima permohonan praperadilan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak ada alasan sebenarnya bagi Pengadilan untuk menerima permohonan praperadilan dari Nurhadi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2020.

Kurnia mengingatkan bahwa ada Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2018. Surat edaran itu menegaskan tersangka yang melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang tidak bisa mengajukan praperadilan.

Dalam kasus ini, KPK telah memasukan Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto ke dalam daftar buronan. Status itu didukung bukti bahwa KPK telah mengirim surat kepada Kepolisan RI untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan Nurhadi.

Kurnia meminta publik untuk memantau putusan praperadilan yang akan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Maret 2020. Dia bilang putusan ini penting. "Jangan sampai upaya untuk membongkar praktik kotor mafia peradilan dihentikan," kata dia.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka penerima suap terkait pengaturan perkara di MA. Ia dan menantunya diduga menerima Rp 46 miliar dari Hiendra untuk memainkan putusan pengadilan.

Nurhadi sempat mengajukan praperadilan pada Januari lalu, namun ditolak. Ia kemudian kembali mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya pada awal Februari. Nurhadi tetap mengajukan upaya hukum itu kendati tak diketahui keberadaannya. KPK telah menyambangi belasan lokasi di Jakarta, Surabaya dan Tulungagung untuk mencari buronan ini, namun belum ketemu

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya