Dana Otsus Papua Diperpanjang, Kini Penggunaan Dipantau Pusat

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 12 Maret 2020 06:10 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Lapangan Bola Irai, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Ahad, 27 Oktober 2019. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang dana otonomi khusus atau dana otsus Papua yang akan habis pada 2021. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2020.

"Dana Otsus akan diperpanjang dengan undang-undang yang baru karena masa berlakunya akan habis bulan November tahun 2021, berarti undang-undangnya harus disiapkan dari sekarang," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu, 11 Maret 2020.

Namun, kata Mahfud, dana Otsus ini akan diperpanjang dengan perbaikan sistem, yaitu menggunakan sistem dana alokasi khusus atau DAK afirmasi yang berasal dari APBN. "DAK afirmasi itu artinya nanti terpadu dan terpandu tidak bisa diserahkan seperti dulu jalan sendiri. Sekarang terpadu dan terpandu oleh pusat nanti memandu itu penggunaannya," ujarnya.

Mahfud mengatakan, sistem terpadu ini diberlakukan agar pusat dan daerah bisa sama-sama bertanggung jawab mengelola dana ini. "Yang pusat jangan hanya sekadar menggelontorkan, yang daerah jangan sekadar belanja, tapi ketemu di sini menggelontorkan dana lalu membelanjakan bertanggung jawab sama-sama. Agar ada bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Dana otonomi khusus bagi Provinsi Papua merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang pemberiannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kota dan antar kampung.

Sejak 2002 hingga 2020, pemerintah mencatat telah menyalurkan tak kurang dari Rp 94,24 triliun untuk Papua dan Papua Barat. Namun, data terakhir dari Badan Pusat Statistik Nasional menunjukkan pertumbuhan ekonomi Papua di kwartal terakhir tahun 2019 terkontraksi -15.72 persen atau dengan kata lain ekonomi Papua tidak bertumbuh.

Pertumbuhan produk domestik regional bruto Papua juga terjun bebas dari 7.37 persen di akhir tahun 2018 ke -13.63 persen pada kwartal pertama 2019.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta perlu evaluasi menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini. "Ini angkanya besar sekali (dana Otsus Papua Rp 94,24 Triliun). Apakah betul-betul sudah terdeliver ke masyarakat. Apakah sudah tepat sasaran? output-nya seperti apa? Kalau sudah jadi barang, barangnya apa? Terpenting, dampaknya apa kepada masyarakat?" ujarnya saat membuka rapat terbatas di kantornya, Rabu, 11 Maret 2020.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

18 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

1 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

1 hari lalu

Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.

Baca Selengkapnya