Pemerintah Gencar Menjejaki Kontak Petakan Klaster Virus Corona

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 11 Maret 2020 04:08 WIB

Petugas beraktivitas di Posko Tanggap Covid-19 Pemprov DKI di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Para petugas melayani aduan masyarakat melalui call center 112/119 terkait virus Corona. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mengutamakan contact tracing atau penelusuran kontak untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia saat ini.

Setiap ditemukan kasus yang terkonfirmasi positif virus Corona, pemerintahan pusat akan memerintahkan daerah segera menjejaki atau tracing kasus.

"Contact tracing menjadi yang utama setiap kali kami menemukan kasus positif Covid-19. Dengan itu kami bisa menangkap orang-orang yang diduga terinfeksi dan segera mengisolasi mereka agar tidak menjadi sumber penyebaran virus baru," ujar juru bicara penanganan wabah virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2020.

Dari 27 kasus positif Covid-19 di Indonesia, kata Yurianto, sebagian merupakan hasil pengembangan dari contact tracing. Sebagian lagi merupakan imported case (datang dari luar negeri).

Terhadap orang-orang yang ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil contact tracing ini, selanjutnya dilakukan contact tracing lagi di lapis kedua. Inilah yang kemudian disebut sub klaster.

"Manakala kontak dekatnya dengan keluarga, tidak diidentifikasi sebagai klaster. Tapi kalau kontaknya di pertemuan yang melibatkan orang banyak, ini kami kejar sebagai klaster," ujar Yurianto

Dalam proses contact tracing ini, tim medis melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan orang tersebut tertular Covid-19 sehingga tindakan isolasi bisa dilakukan. Namun, Yurianto enggan mendetail standar operasional contact tracing ini.

"Pokoknya proses tracing sepenuhnya kita serahkan kepada Dinkes setempat karena mereka yang paling memahami keadaan masyarakat mereka," ujar dia.

Sejauh ini, dari penelurusan yang dilakukan, sudah ditemukan tiga klaster penularan virus yakni klaster Jakarta, kapal pesiar Diamond Princess, dan imported case (tertular saat bepergian ke luar negeri).

Dari 27 kasus positif Covid-19, ada 8 pasien dari klaster Jakarta, sebanyak 12 kasus merupakan imported case (datang dari luar negeri) dan 1 kasus dari Klaster ABK Diamond Princess.

Di luar tiga klaster induk ini, ada 3 kasus dari sub klaster Jakarta. Sementara itu, 2 kasus lainnya tertular dari pasien positif COVID-19 yang masih merupakan keluarganya (Kemenkes tidak memasukkan pasien yang tertular dari keluarga dalam klaster baru) dan 1 pasien lainnya belum diketahui asal penularannya.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

31 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

6 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

12 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

15 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

1 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

6 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya