Beda dengan Wapres, Kemenkes: Sertifikat Bebas Corona Tak Berguna

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 6 Maret 2020 13:50 WIB

Wakil Presiden Maruf Amin ditemani sejumlah menteri dan kepala daerah menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Bupati Lebak, Banten, Kamis 30 Januari 2020. Maruf Amin menyebutkan pemulihan pascabencana longsor dan banjir bandang sudah dalam proses pelaksanaan seperti pembangunan 12 jembatan yang rusak, gedung sekolah, relokasi tempat korban bencana, dan kompensasi berupa uang tunai bagi korban yang ingin membangun kembali rumahnya. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menegaskan bahwa sertifikat bebas corona tidak berguna mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia. Pernyataan ini berbeda dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyatakan pemerintah akan menerapkan sertifikat bebas Corona untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Tidak perlu, tidak ada gunanya surat keterangan bebas virus Corona itu. Enggak ada manfaatnya," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2020. Alasannya, wabah Corona bukan masalah orang per orang, tapi soal mengendalikan penyebaran virus di lingkungan masyarakat.

Untuk itu, kata Yuri, institusi pemerintah atau lainnya tidak perlu meminta pegawainya yang telah melakukan perjalanan luar negeri untuk mendapatkan surat keterangan bebas Corona. Pemerintah, kata dia, akan menelisik jejak perjalanan orang-orang dari luar negeri sesuai dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.

Pemerintah juga akan mengawasi ketat mulai dari orang dengan pengawasan hingga suspect virus Corona. "Karena di global, penyakit ini tidak ada tanda-tanda klinis berat, hanya influenza ringan dan sedang," ujar Yuri.

Pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan orang yang berkaitan dengan Corona dimulai dari orang dalam pemantauan (ODP). ODP merupakan semua orang dari berbagai kewarganegaraan, yang baru berkunjung dari negara yang terpapar Corona atau yang terkait dengan orang yang terpapar Corona. “Mereka yang dalam ODP belum tentu terpapar dan hanya sebatas dipantau.”

Jika ODP kemudian mengalami sakit atau gejala yang serupa, mereka akan dimasukkan ke dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka umumnya sakit dengan gejala ke arah influenza, batuk, panas dan sesak.

Advertising
Advertising

Jika pasien dengan gejala itu diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19, akan dinyatakan suscpect lalu kemudian dilakukan uji laboratorium. Hasil lab akan menunjukkan seseorang dengan kategori yang positif terpapar virus Corona atau tidak.

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

18 jam lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

21 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

2 hari lalu

Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 hari lalu

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.

Baca Selengkapnya

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

2 hari lalu

Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

2 hari lalu

Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

2 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

2 hari lalu

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.

Baca Selengkapnya