KPK Geledah Rumah Mertua Eks Sekjen MA Nurhadi di Tulungagung

Rabu, 26 Februari 2020 13:20 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Ponsel tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan mereka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mertua mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di Tulungagung, pada Rabu, 26 Februari 2020. Penggeledahan ini merupakan upaya pencarian KPK terhadap buronan kasus suap dan gratifikasi yang diberikan untuk pengaturan perkara.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada tim yang sedang menyambangi kediaman dari ibunda Tin Zuraida tersebut. "Benar," kata Ali, Rabu, 26 Februari 2020. Ali urung menjelaskan hasil pencarian dari tim KPK itu.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya, pada Selasa, 25 Februari 2020. KPK menyatakan penggeledahan di kantor pengacara itu dilakukan untuk mencari keberadaan Nurhadi.

Ali mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan ponsel saat menggeledah kantor milik adik ipar Nurhadi tersebut. "Penyidik menemukan beberapa dokumen yang terkait dengan berkas perkara serta alat komunikasi."

Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono ditetapkan menjadi tersangka suap pengaturan perkara di MA. Mereka diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan sebagai buronan KPK.

Advertising
Advertising

Menurut Ali, dokumen yang disita KPK akan melengkapi berkas perkara yang tengah disusun dalam penyidikan kasus ini. Selain itu, kata Ali, barang bukti yang disita akan memberi petunjuk soal keberadaan Nurhadi dan menantunya. Selain kantor, KPK juga menggeledah sebuah rumah. Namun tak disebutkan pemilik rumah itu. "Ada hubungannya dengan keberadaan para tersangka, yang lebih lanjut akan ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata dia.

Sebelumnya, kata Ali, KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta untuk mencari Nurhadi cs. Ali mengatakan salah satu tempat yang digeledah sesuai dengan informasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia. MAKI menyebut Nurhadi bersembunyi di salah satu apartemen mewah di Soedirman Central Business District, Jakarta.

Menurut, Ali KPK belum menemukan Nurhadi di lokasi yang telah digeledah itu. "Kalau nanti ada perkembangan akan kami sampaikan," kata dia.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

18 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya