Kasus Jiwasraya, Kejagung Gandeng OJK untuk Buka 2 Rekening Efek

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 26 Februari 2020 08:44 WIB

Para korban PT Asuransi Jiwasraya memutuskan duduk di lantai setelah dilarang naik ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Wisma Mulia II, Jakarta. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan membuka dua dari 800 rekening efek yang diblokir dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa dua rekening itu tidak ada kaitannya dengan Jiwasraya. "Ada dua yang akan dibuka setelah pencocokan dan klarifikasi," ujar Hari di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Februari 2020.

Mekanisme pembukaan blokir dua rekening itu akan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, kata Hari, OJK yang berwenang membuka pemblokiran rekening efek.

Dalam proses pengusutan kasus Jiwasraya, penyidik telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka. Namun, Kejaksaan Agung menerima keluhan puluhan orang yang merasa dirugikan atas pemblokiran rekening itu.

Penyidik mempersilakan pemilik rekening yang akan memprotes untuk mengajukan pembukaan pemblokiran. "Kalau memang rekening itu tidak ada kaitannya dengan dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), silakan mengajukan pembukaan blokir," ujar Hari.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasrayaini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, yang menjadi tersangka sejak 14 Januari 2020. Selain Benny, tersangka lain adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Dua tersangka lainnya adalah bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya