Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Senin, 24 Februari 2020 09:57 WIB

Pemeran Si Doel, Rano Karno bersama Kaka Slank dan Iwan Fals dalam konpers Konser Akhir Kisah Cinta Si Doel di Falcon Pictures, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Konser yang ditujukan kepada penggemar dan penonton setia Si akan berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2020 mendatang. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. "Iya, akan dipanggil," kata jaksa KPK Roy Riady, saat dihubungi, Ahad, 23 Februari 2020.

Jaksa menyatakan akan mengkonfirmasi sejumlah keterangan saksi yang menyebut memberikan uang kepada Rano. Salah satu saksi itu ialah mantan pegawai Wawan Fredy Prawiradiredja. Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama mengaku pernah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano semasa menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang. Pemberian uang dilakukan atas perintah Wawan. Dia mengaku lupa kapan menyerahkan uang itu. Namun, ia masih ingat menyerahkan uang itu dalam tas yang terbuat dari kertas.

KPK mendakwa Wawan melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

Adik bekas Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu didakwa mengatur usulan anggaran dan proyek di Provinsi Banten bersama kakaknya. Wawan menggunakan empat perusahaannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dilakukan di Banten, termasuk Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

Dua proyek yang diduga dikorupsi oleh Wawan di antaranya, pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Banten dan pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2012. Menurut jaksa, Wawan berupaya mencuci uang hasil tindak pidana korupsi dengan menempatkan uang itu di puluhan rekening atas nama orang lain, membeli mobil atas nama orang lain dan pembelian tanah. KPK menyita aset Wawan senilai lebih dari Rp500 miliar dalam perkara pencucian uang ini

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

28 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

37 menit lalu

59 Tahun Mandra: Seniman Topeng yang Tembus Layar Lebar dan Sinetron

Sebelum menjadi bintang sinetron, Mandra adalah seorang seniman tradisional. Kemampuan aktingnya diasah dalam seni topeng Betawi.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya