RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Legitimasi Wanita Tiyang Wingking

Reporter

Antara

Jumat, 21 Februari 2020 09:03 WIB

Lestari Moerdijat usai menghadiri Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama para Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di Ruang Rapat GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

TEMPO.CO, Medan - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketahanan Keluarga melegitimasi posisi perempuan sebagai “orang belakang” atau tiyang wingking. Menurut dia, ketahanan keluarga semestinya tidak direpresentasikan secara tendensius sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).

“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking,” kata politikus Partai NasDem itu berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis, 20 Februari 2020.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menambahkan bahwa perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah. “Di hadapan hukum semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan," kata Rerie.

Menurut Rerie, entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara. Urusan internal keluarga, pola asuh anak, hingga peran anggota keluarga bukanlah wewenang pemerintah.

Hubungan keluarga, kata dia, sarat dengan kearifan masing-masing budaya yang tidak dapat digeneralisasikan sehingga kurang tepat jika diatur dengan undang-undang.

Contoh lain, dalam RUU itu pemerintah telah campur tangan dalam urusan internal keluarga. Misalnya, dalam Pasal 77 Ayat (1) menyatakan, "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan."

Ia menyebutkan ada banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Sedangkan, persoalan privat tidak perlu diatur oleh Negara. RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan dari anggota DPR pada periode 2014-2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ini RUU Ketahanan Keluarga baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati. Fraksi-fraksi di DPR RI membuat daftar inventarisasi masalah (DIM). "Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati."

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

4 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

5 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

11 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

13 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

42 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

7 Maret 2024

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

7 Maret 2024

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

3 Maret 2024

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.

Baca Selengkapnya