ICW Sebut KPK Hentikan Penyelidikan 162 Kasus Sejak 2016

Jumat, 21 Februari 2020 05:00 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. KPK resmi menetapkan sepuluh orang tersangka baru dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek jalan dengan nilai sebesar Rp.2,5 triliun di Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.475 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi sorotan setelah menghentikan penyelidikan 36 kasus pada 2020. Ternyata menghentikan penyelidikan kasus di KPK bukan kali ini saja terjadi.

Berdasarkan data KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa sejak 2016 ada 162 kasus yang penyelidikannya dan tak dilanjutkan ke penyidikan.

“Rata-rata kasus yang dihentikan setiap bulan berkisar 2 kasus,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut dia, di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri, 36 kasus dihentikan hanya dalam waktu dua bulan sejak dai dilantik pada 20 Desember 2019.

“Hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap Wana.

Advertising
Advertising

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut jenis kasus yang dihentikan penyelidikannya beragam.

“Terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian, lembaga, dan DPR atau DPRD."

Menurut Ali, kebijakan itu sejalan dengan Pasal 5 Undang-Undang KPK.

Dia mengatakan penyelidikan adalah upaya untuk menemukan unsur pidana dalam sebuah peristiwa sehingga bisa dilanjutkan ke penyidikan.

"Jika tidak ditemukan (unsur pidana) maka perkara dihentikan penyelidikannya," ujar dia.

Wana juga menyoroti kinerja Firli cs di bidang penindakan. ICW memastikan tidak ada satupun kasus yang disidik KPK di bawah Fili.

Adapun kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo dan Komisioner KPU, menurut Wana, bukanlah hasil KPK pimpinan Firli cs.

Wana mengklaim kondisi-kondisi tersebut membuat masyarakat pesimistis terhadap kinerja pimpinan KPK. Survei yang diluncurkan Alvara Research Center pada 12 Februari 2020 pun menunjukkan kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas.

"Dari peringkat kedua di 2019 menjadi peringkat kelima,” kata dia.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya