Pakar IT: Temuan Kemenkumham Soal Harun Masiku Janggal

Kamis, 20 Februari 2020 11:43 WIB

Pria yang diduga Harun Masiku terekam kamera CCTV di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengakui rekaman CCTV berada Bandara Soekarno-Hatta. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar teknologi informatika menilai temuan tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam simpang siurnya data kepulangan tersangka Harun Masiku janggal. Pengamat teknologi informatika dari Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha mencermati salah satu temuan tim yang menyebut bahwa simpang siurnya data kedatangan Harun disebabkan oleh kelalaian vendor.

Menurut Pratama, biasanya vendor selalu melakukan uji coba setelah melakukan peningkatan alias upgrade sebuah sistem aplikasi. Uji coba itu, pertama-tama akan dilakukan pada sistem internal vendor, baru kemudian diuji coba pada sistem keimigrasian secara langsung. “Sebuah kesalahan besar jika vendor tidak melakukan langkah ini,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 19 Februari 2020.

Vendor pasti juga akan melakukan uji coba ulang ketika peningkatan sistem aplikasi rampung. Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa sistem itu berfungsi. Ia sangsi Kemenkumham tetap menerima hasil peningkatan sistem itu meski hasilnya tidak baik. “Kalau betul demikian, kondisi ini bahaya karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seperti buronan dan teroris,” kata Pratama.

Pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah juga meragukan temuan tim Kemenkumham. Ia mengatakan pihak imigrasi seolah-olah membiarkan ada data yang tidak sinkron dalam waktu yang cukup lama. Ia menilai seharusnya ada petugas imigrasi yang menyadari masalah itu sedari awal. “Kalau sistem real time, harusnya ada yang ngeh,” kata dia.

Sebelumnya, tim gabungan Kemenkumham menjabarkan hasil investigasi terkait penyebab tidak terdeteksinya kepulangan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku. Tim yang dibentuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini menyatakan data kepulangan Harun Masiku pada 7 Januari 2020 sebenarnya tercatat di dalam komputer di Terminal 2F. Namun, data itu tidak ditransfer ke server lokal bandara maupun server pusat Ditjen Imigrasi.

Advertising
Advertising

Masalah ini muncul sejak dilakukan peningkatan sistem pada 23 Desember 2019. Menurut tim Kemenkumham, vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada komputer di terminal dengan server lokal maupun pusat.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya