Penyidik KPK Cecar Anak Saiful Ilah Pendanaan Deltras Sidoarjo
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 19 Februari 2020 20:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan aliran duit korupsi Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Dugaan aliran uang ini pula yang ditanyakan saat KPK memeriksa anak Saiful, Ahmad Amir Salichin, pada Rabu, 19 Februari 2020.
"Ditanya mengenai dari mana sumber pendanaan Deltras dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Ali mengatakan Ahmad Amir sempat menjadi pengurus klub sepakbola berjuluk The Lobster tersebut. Ali tak menjelaskan berapa jumlah uang yang mengalir ke Deltras.
Amir diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap, Ibnu Ghopur. KPK menyangka Saiful bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo menerima suap dari Ibnu dan kontraktor bernama Totok Sumedi sebanyak Rp 1 miliar. Suap diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah proyek itu di antaranya, pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar.
Seusai diperiksa, Amir mengakui bahwa dugaan aliran duit ke Deltras menjadi salah satu pertanyaan penyidik. "Ya salah satunya, nanti ditanyakan (ke penyidik) saja," kata dia.