TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari pasca operasi tangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, hari ini dua rumah Saiful digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain rumah Saiful, KPK pun menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Akr Kabupaten Sidoarjo.
“Kegiatan penggeledahan perkara Sidoarjo, Jumat, 10 Januari 2020. Penggeledahan di tiga lokasi,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat, 10 Januari 2020.
Rumah Saiful yang digeledah terletak di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo, Jawa Timur, dan di Desa Janti Dusun Balongan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat ditanyai Saiful mengaku tidak mengetahui kabar penggeledahan tersebut. Ia menyebut belum ada kabar penggeledahan tersebut yang ia terima.
“Saya enggak tahu. Saya di sini. Enggak ada berita, ya saya enggak tahu,” tuturnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus proyek infrastruktur di Sidoarjo. Empat orang diduga sebagai penerima suap. Mereka adalah Saiful; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji. Sementara dua orang diduga pemberi suap berasal dari pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.