Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 16 Februari 2020 14:37 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Rudi Rubiandini bebas pada hari ini, Minggu, 16 Februari 2020, setelah dihukum penjara 7 tahun dalam perkara suap dan pencucia uang. Kala itu dia menjabat Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membenarkan kebebasan Rudi Rubiandini tersebut.

"Iya betul," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui pesan teks pada Ahad, 16 Februari 2020.

Rudi memasuki cuti menjelang bebas per 16 Februari 2020. Dia juga harus Wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Bandung sampai dengan 16 Mei 2020.

Pada 29 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara buat Rudi.

Advertising
Advertising

Majelis Hakim menilai Rudi Rubaindini secara sah dan meyakinkan menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pidana pencucian uang.

Vonis untuk Rudi Rubiandini lebih ringan dari tuntuan Jaksa KPK yakni 10 tahun bui dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Rudi Rubiandini menerima duit Sin$ 200 ribu dan US$ 900 ribu dari pemilik PT Kernel Oil Ptd Ltd, Widodo Ratanachaitong.

Dia juga menerima US$ 522.500 dari Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri.

"Patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan terdakwa agar melakukan atau tidak melakukan sesuai dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Riyono dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2014.

Menurut Riyono, Widodo Ratanachaitong memberikan uang agar Rudi menyetujui perusahannya, Fossus Energy Ltd, menjadi pemenang beberapa tender di SKK Migas.

Widodo bahkan menginginkan beberapa tender di SKK Migas digabung dan ditunda.

Adapun Artha Meris, menurut Riyono, menyuap Rudi supaya SKK menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna yang akan diajuka kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Rudi bahkan menerima setoran uang dari sejumlah pejabat SKK Migas.

Dia didakwa menerima Sin$ 600 ribu dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko, US$ 150 dan US$ 200 ribu dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Rumesser, serta US$ 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.

Jaksa menduga uang hasil suap ditempatkan oleh Rudi Rubiandini di safe deposit box di Bank Mandiri, outlet Prioris Thamrin.

Ada pula uang yang dititipkan di safe deposit box milik pelatih golfnya, Deviardi. Uang tersersebut ditransfer, dibelanjakan, lalu ditukarkan.

Berdasarkan hal itulah, Jaksa KPK mendakwa Rudi melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya," kata Jaksa Iskandar Marwanto.

Berita terkait

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

29 Februari 2024

Pertamina EP Sebut Temuan Cadangan Migas di Jabar Masih dalam Evaluasi Teknis, Jadwal Produksinya Tentatif

Pertamina EP menyebut temuan cadangan migas di Jawa Barat masih dalam evaluasi teknis, sehingga jadwal produksinya masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Bertanya ke Pengusaha Berapa Nilainya Setelah Dapat Skor 11 dari Anies, Rekrutmen CASN 2024 Bisa Lebih dari Sekali

13 Januari 2024

Terpopuler: Prabowo Bertanya ke Pengusaha Berapa Nilainya Setelah Dapat Skor 11 dari Anies, Rekrutmen CASN 2024 Bisa Lebih dari Sekali

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, sempat bertanya berapa nilainya saat berdialog bersama para pengusaha Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

12 Januari 2024

SKK Migas Sebut Realisasi Lifting Minyak pada 2023 Hanya Capai 605,5 Ribu Barel per Hari, Bagaimana dengan Salur Gas?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Gumi (SKK Migas) merealisasikan lifting minyak sebesar 605,5 ribu barel per hari (BOPD) pada 2023.

Baca Selengkapnya

Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

12 Januari 2024

Seloroh Kepala SKK Migas soal Blok Masela: Namanya Proyek Abadi, Nggak Selesai-selesai

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Soetjipto berseloroh tentang proyek pengembangan lapangan migas Blok Masela.

Baca Selengkapnya

Terkini: Airlangga Sebut KUR Terus Berlanjut hingga 2024, KCIC Tanggapi Temuan Ombudsman soal Kereta Cepat Whoosh

31 Desember 2023

Terkini: Airlangga Sebut KUR Terus Berlanjut hingga 2024, KCIC Tanggapi Temuan Ombudsman soal Kereta Cepat Whoosh

Pada 2024, pemerintah terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menhub Tinjau Bandara Tasikmalaya, Penjelasan KCIC Atas Temuan Ombudsman

31 Desember 2023

Terkini Bisnis: Menhub Tinjau Bandara Tasikmalaya, Penjelasan KCIC Atas Temuan Ombudsman

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau infrastruktur transportasi massal di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Sidak di Sumur Minyak Seleraya Belida Sumsel, Lifting 2.000 Barel per Hari

31 Desember 2023

SKK Migas Sidak di Sumur Minyak Seleraya Belida Sumsel, Lifting 2.000 Barel per Hari

SKK Migas melihat langsung sumur Sungai Anggur Selatan SAS 1 yang sudah beroperasi dengan lifting sebesar 2.000 barel minyak per hari (BOPD).

Baca Selengkapnya

Cadangan Migas Bertambah 599,08 MMBOE, SKK Migas: Komitmen Investasi Rp 156 T

16 Desember 2023

Cadangan Migas Bertambah 599,08 MMBOE, SKK Migas: Komitmen Investasi Rp 156 T

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim berhasil menambah cadangan migas sebesar 599,08 million barrels of oil equivalent (MMBOE)

Baca Selengkapnya

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lifting Migas Tahun Ini Masih di Bawah Target, SKK Migas Beberkan Kendalanya

30 November 2023

Lifting Migas Tahun Ini Masih di Bawah Target, SKK Migas Beberkan Kendalanya

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menurunkan target lifting migas pada tahun ini.

Baca Selengkapnya