Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. KPK resmi menetapkan sepuluh orang tersangka baru dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait proyek jalan dengan nilai sebesar Rp.2,5 triliun di Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp.475 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan tak akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memburu tersangka penyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
"Enggak ada. Kami kan sudah bekerja sama dengan Polri," kata Firli seusai menghadiri acara penandatanganan komitmen antikorupsi di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2020.
Firli memastikan komisi KPK dan Polri sedang berupaya melacak keberadaan Harun. Menurut dia, seluruh informasi telah dikumpulkan untuk mengendus jejak Caleg PDIP ini. "Kami kejar sampai ketangkap," tuturnya.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 8 Januari lalu. Namun lewat sebulan, KPK belum menangkap calon legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya mendesak KPK meminta bantuan BIN untuk mencari Harun. Andi juga mengaitkan kedekatan Budi Gunawan dengan PDIP. Budi diketahui merupakan ajudan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjabat presiden.