Sidang Gugatan Pensiunan Telkom Gagal Digelar

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2008 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan 250 pensiunan terhadap PT Telkom Indonesia Rabu (13/8) gagal digelar. Penyebabnya, dari pihak tergugat yang hadir hanya kuasa hukum PT Telkom dan Dana Pensiun Telkom. Dua kuasa hukum tergugat lainnya yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tidak hadir. "Kami akan memanggil lagi para tergugat yang tidak hadir," kata Ketua Majelis Hakim Edi Nugroho di Pengadilan Negeri Bandung Rabu (13/8). Sidang ditunda dua pekan. Kuasa hukum penggugat Sofyan Anwar menjelaskan, panggilan PN Bandung kepada para tergugat sudah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu. Panggilan dilakukan melalui PN Jakarta Pusat. Sidang perdana seharusnya digelar pada Kamis (24/7) lalu. Namun kuasa hukum para tergugat saat itu tidak hadir. Alhasil sidang ditangguhkan menjadi Rabu ini. "Tapi dua kuasa hukum tergugat tidak hadir karena belum terima surat panggilan dari pengadilan," katanya. Menurut Sofyan, jika pada sidang dua pekan mendatang (27/8) kuasa hukum tergugat kembali tidak hadir, majelis hakim akan menentukan sikap. "Apakah akan melanjutkan sidang tanpa kehadiran sebagian kuasa hukum tergugat atau bagaimana," katanya. Seperti diketahui, 250 pensiunan menggugat PT Telkom Indonesia. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung itu terkait dugaan pelanggaran PT Telkom atas peraturan tentang manfaat pensiun. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 56 miliar. Kuasa hukum penggugat, Sofyan Anwar, mengatakan, pihaknya menuntut Direktur Utama PT Telkom membatalkan Keputusan Direksi Nomor KD.81/PS 950/SDM-30/2002 dan KD.16/PS 950/SDM-30/2004. Sebab kata dia, kedua peraturan tentang manfaat pensiun untuk pensiunan PT Telkom itu bersifat diskriminatif.Menurut Sofyan, Keputusan Direksi tentang hal yang sama yang diterbitkan pada tahun 2000, seluruh pensiunan mendapat manfaat pensiun sebesar 2,4 kali gaji dasar. Namun mulai 2002 ada perubahan peraturan tentang manfaat pensiun melalui keputusan direksi No. KD.81 dan kemudian KD.16 pada 2004. Sesuai peraturan baru itu para karyawan yang pensiun setelah Juli 2002 mendapat kenaikan manfaat pensiun menjadi 4,8 kali gaji dasar. Sementara manfaat pensiun para karyawan yang pensiun sebelum Juli 2002 tidak berubah. Karenanya, menurut dia, kedua aturan baru tersebut diskriminatif dan merugikan kliennya. Salah seorang pensiunan, Hasanudin Shahib mengaku kecewa sidang gugatannya kembali gagal digelar hari ini. "Tapi kami pasti nanti akan menghadiri setiap sidang gugatan kami,"kata salah satu pengurus Persatuan Pensiunan Telkom Jawa Barat-Banten itu. Dari pantauan Tempo, sekitar seratus pensiunan PT Telkom tampak menghadiri sidang yang gagal digelar itu. Erick P. Hardi

Berita terkait

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

11 hari lalu

Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

12 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

13 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

16 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.

Baca Selengkapnya

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

28 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

39 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.

Baca Selengkapnya

Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

39 hari lalu

Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.

Baca Selengkapnya

Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

43 hari lalu

Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya