Buruh Gelar Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini

Rabu, 12 Februari 2020 08:38 WIB

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan akan memimpin langsung demonstrasi itu untuk menentang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang pembahasannya tidak melibatkan kalangan buruh.

Gani mengatakan demonstrasi itu akan diikuti puluhan ribu buruh. Namun dia menjamin aksi akan berlangsung tertib dan damai karena sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. "Kami juga bekerjasama dengan Kepolisian untuk mengantisipasi penyusup dan pihak-pihak tidak bertanggungjawab," kata Andi, Rabu, 12 Februari 2020.

Putera mantan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea itu mengungkapkan aksi buruh akan diawali dengan jalan kaki (longmarch) dari depan TVRI menuju gedung DPR dan rencananya akan diterima pimpinan DPR. Aksi besar-besaran itu dilakukan sebagai bentuk protes atas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Kalau Omnibus Law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh, kami akan tolak habis-habisan."

Andi mengatakan, mereka mendesak unsur buruh masuk dalam tim pembahasan Omnibus Law. Sejak awal, kata dia, buruh tak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tak jelas soal rancangan undang-undang itu.

Ia menyesalkan sikap pemerintah yang tidak pernah mengajak buruh dalam menyusun draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan lebih banyak melibatkan pengusaha. Hingga kini, Andi mengaku belum mendapatkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Aksi adalah pilihan terakhir ketika seluruh cara sudah kami tempuh," ujar dia.

Advertising
Advertising

Puluhan ribu buruh KSPSI dari berbagai kawasan di antaranya Banten, Jawa Barat, dan Jabodetabek akan mendatangi Gedung DPR. KSPSI akan membawa beberapa tuntutan ke DPR, Pertama, unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA

Berita terkait

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

13 jam lalu

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

13 jam lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

16 jam lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

29 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

31 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

41 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

44 hari lalu

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

45 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya