Amnesty Dorong Jokowi Tindaklanjuti Data Tim Veronica Koman

Selasa, 11 Februari 2020 13:41 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta, 12 April 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mendorong pemerintah menindaklanjuti data korban tewas dan tahanan politik Papua yang diserahkan oleh tim aktivis HAM Veronica Koman.

"Sebaiknya data Papua tersebut ditindaklanjuti dengan langkah yang diperlukan agar situasi HAM di Papua membaik," kata Usman kepada Tempo pada Selasa, 11 Februari 2020.

Beberapa aktivis HAM, termasuk Veronica Koman sebelumnya mengklaim menyerahkan data orang-orang yang meninggal saat operasi militer di Nduga dan tahanan politik Papua kepada Jokowi di Australia. Dalam data itu, disebut ada 243 orang yang meninggal, termasuk 110 anak.

Tindaklanjut itu diantaranya, yakni pertimbangan kebijakan pembebasan para tahanan politik. Menurut Usman, pemerintah perlu segera membatalkan dakwaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP terhadap aktivis politik yang mengemukakan pendapat politik secara damai.

Bukan hanya aktivis yang mengemukakan pendapat, tapi juga aktivis yang mengadvokasi aspirasi kemerdekaan atau solusi politik lainnya untuk wilayah mana pun di Indonesia, termasuk Papua dan Maluku. "Yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan atau kekerasan, dan segera membebaskan mereka tanpa syarat," kata Usman.

Advertising
Advertising

Usman meminta pemerintah juga memastikan para aktivis dan POC yang berada dalam penahanan tidak disiksa dan diperlakukan dengan buruk, bahkan merendahkan martabat mereka.

Menurut Usman, perlu jaminan terhadap masyarakat Papua untuk memiliki akses reguler ke anggota keluarga dan kuasa hukum pilihan mereka. "Mereka harus dibantu oleh kuasa hukum mereka di semua tahap proses hukum, sejalan dengan hak atas persidangan yang adil," ujarnya.

Tindaklanjut kedua, Usman meminta Presiden Jokowi segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kematian yang terjadi di Nduga.

Menurut Usman, investigasi secara independen mesti dilakukan terhadap potensi kematian tidak sah di Papua dalam kekerasan dan kerusuhan serta kasus lain yang belum diselesaikan, termasuk kasus Paniai dan kematian di Nduga

Selain itu, Usman menyarankan pemerintah mengupayakan pencegahan terhadap penghinaan rasis dan intimidasi oleh personel pasukan keamanan dan aktor nonnegara lainnya terhadap aktivis maupun mahasiswa Papua seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Temuan-temuan dari investigasi itu, kata Usman, harus dipublikasikan dan semua yang diduga terlibat termasuk yang bertanggung jawab memberi komando, harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional.

Menurut Usman, setiap korban pelanggaran harus diberi reparasi, termasuk proses pengusutan yang cepat, independen, tidak memihak dan efektif. "Terakhir, pastikan undangan Presiden Jokowi ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi Papua secara resmi disampaikan dan kunjungan tersebut berlangsung baik demi perbaikan situasi HAM di tanah damai Papua," kata dia.

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

5 jam lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

1 hari lalu

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Sipil yang Dibunuh TPNPB-OPM di Kampung Pogapa

Aleksander Parapak tewas ditembak kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya