TEMPO.CO, Jakarta-Sejumlah aktivis menyerahkan data tahanan politik dan korban tewas Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tengah berkunjung ke Canberra, Australia. Data itu diserahkan pada Senin siang, 10 Februari 2020, waktu setempat. Salah satu aktivis dan pengacara HAM, Veronica Koman, mengatakan pihaknya juga mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.
Untuk itu, dia meminta pemerintah Australia membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi dalan pertemuan bilateral yang akan digelar pekan ini.
“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica melalui siaran persnya.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” ujarnya.
Veronica berujar di awal periode pertamanya pada 2015, Presiden Jokowi membebaskan lima tahanan politik Papua. Hal ini dipandang masyarakat sebagai langkah yang penuh dengan harapan baru bagi Papua.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," katanya.
Selain itu, Veronica menyebut sejumlah gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademisi, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018. Namun, permintaan itu tidak pernah diindahkan.
Veronica mengatakan Presiden Jokowi secara langsung telah memegang data nama tahanan dan korban tewas di Papua. "Termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal, akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” ujarnya.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 10.03 WIB karena menyesuaikan dengan keterangan narasumber.