Ngabalin Sebut Jokowi Putuskan Nasib WNI Eks ISIS pada Mei-Juni
Reporter
Halida Bunga
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 9 Februari 2020 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengambil keputusan soal nasib WNI eks ISIS pada Mei atau Juni.
Dia menyebut pemerintah membutuhkan waktu untuk menimbang wacana pemulangan 600 WNI itu. "Saya percaya pada waktunya Presiden akan menimbang draf yang ada. Mungkin Mei atau Juni, mudah-mudahan Presiden ada waktu juga," kata Ngabalin dalam diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta pada Ahad, 9 Februari 2020.
Ngabalin mengatakan pemerintah sedang membahas persoalan ini dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menurut dia, Presiden Jokowi tak boleh salah mengambil keputusan, lantaran keputusan itulah yang akan menyelamatkan bangsa, negara, dan generasi di masa depan.
"Dari pengalaman saya, nyuwun sewu, kalau seluruh rakyat Indonesia menolak, beliau akan mendengar. Dan saya percaya rakyat Indonesia hampir seluruhnya menolak," kata dia.
Ngabalin mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang akan dibahas di antaranya terkait Hak Asasi Manusia, agama, moral, dan kajian terhadap perempuan dan anak-anak. Untuk itu, pemerintah tak bisa serta merta mengambil keputusan.