Firli cs Temui Pimpinan DPR yang Salah Satunya Saksi di KPK
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Amirullah
Jumat, 7 Februari 2020 10:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memboyong empat wakilnya menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 6 Februari 2020. Itu sekaligus kunjungan ketiga Firli cs ke petinggi parlemen sejak mereka dilantik pada 20 Desember 2019.
Sebelumnya, Firli dan rombongan menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pimpinan Komisi Hukum DPR. Dalam tiga pertemuan tersebut, Firli mengatakan mereka bersilaturahmi sekaligus secara resmi memperkenalkan pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Sebagai orang Indonesia, kami memperkenalkan pimpinan KPK secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI," kata Firli seusai pertemuan kemarin.
Padahal, satu dari lima pimpinan DPR yang mereka temui, yakni Muhaimin Iskandar, belum lama ini menjadi saksi di KPK. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Hong Arta John Alfred. Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR. Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB, termasuk Muhaimin.
Muhaimin juga sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK periode sebelumnya. Dia beralasan sibuk di luar negeri hingga akhir Desember. Baru setelah periode KPK anyar, Muhaimin memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin juga tengah dilaporkan ke KPK oleh sekelompok masyarakat. Azis dituduh meminta fee 8 persen dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017. Pengaduan terhadap Azis ini bermula dari pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Baik Muhaimin maupun Azis membantah tuduhan-tuduhan terhadap mereka.
Ditanya perihal ini, Firli mengatakan pertemuannya dengan pimpinan DPR tak membicarakan perkara. Dia juga mengklaim KPK akan memproses hukum siapa pun yang bersalah, terlepas apa pun statusnya.
<!--more-->
"Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kami akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kami tidak bicara perkara," kata Firli.
Firli mengatakan pimpinan KPK menemui pimpinan kementerian/lembaga dalam rangka pencegahan korupsi. Dengan DPR, kata dia, ada banyak hal yang perlu dibicarakan antara pembuat dan pelaksan undang-undang.
"DPR menentukan jumlah anggaran belanja negara. Kami pun menggunakan anggaran belanja negara. Jadi banyak hal yang perlu kami bicarakan," ujar dia.
Safari pimpinan KPK ini juga baru dilakukan di era Firli cs Sebelum-sebelumnya, pimpinan KPK tak bersafari ke pimpinan kementerian/lembaga. Namun Firli enggan membanding-bandingkan cara kerjanya dengan pimpinan KPK periode lalu. Dia memastikan pimpinan KPK tak menutup komunikasi dengan pimpinan kementerian/lembaga apa pun.
"Mohon maaf saya tidak ingin membandingkan yang sebelumnya atau sekarang," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pertemuan tersebut telah diagendakan sejak lama. Dia berujar perjumpaan digelar dalam kapasitas sebagai pimpinan dua lembaga dan tak terkait dengan status seseorang yang pernah menjadi saksi di KPK.
"Semua yang hadir karena posisi sebagai pimpinan, tidak mengaitkan atau dikaitkan dengan pernah datang atau menjadi saksi di KPK," kata Puan secara terpisah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.