KPU Dinilai Lamban

Reporter

Editor

Senin, 11 Agustus 2008 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengumuman Daftar Pemilih Sementara kembali menuai kritik. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Andi Yuliani Paris, menilai KPU lamban dalam mengumumkan DPS.Hasil pengamatan saya di Sulawesi Selatan menunjukkan sejumlah daerah belum mengumumkan DPS, kata Andi saat dihubungi Tempo, Senin (11/8).Menurut Andi, KPU juga tak siap membuat salinan DPS untuk partai politik. Sejumlah daerah yang ditemuinya mengaku belum bisa menyediakan salinan DPS untuk partai politik. Padahal, Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif mewajibkan DPS diumumkan, dan salinannya diberikan ke partai politik.Andi juga mengkritik Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah ke KPU. KPU di daerah, kata Andi, menilai data yang diserahkan tak akurat. Di satu desa, ada daerah yang jumlah pemilihnya lebih banyak ketimbang jumlah penduduk. Ini kan mustahil, katanya.Seharusnya, Andi melanjutkan, KPU bisa memutakhirkan data penduduk ini sehingga DPS bisa akurat. Andi juga menilai KPU lamban dalam mensosialisasikan pengumuman DPS dan ajakan masyarakat memeriksa namanya sudah terdaftar di kelurahan.Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform, Hadar Navis Gumay, juga mengatakan KPU lamban dalam memutakhirkan data pemilih. Akibatnya, DPS yang disusun berantakan. Hadar khawatir, DPS yang berantakan akan menyebabkan banyak pemilih tak terdaftar. DPS kan menjadi basis pembuatan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kalau DPS berantakan, DPT juga akan berantakan, katanya.Pramono

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya