TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengumuman Daftar Pemilih Sementara kembali menuai kritik. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Andi Yuliani Paris, menilai KPU lamban dalam mengumumkan DPS.Hasil pengamatan saya di Sulawesi Selatan menunjukkan sejumlah daerah belum mengumumkan DPS, kata Andi saat dihubungi Tempo, Senin (11/8).Menurut Andi, KPU juga tak siap membuat salinan DPS untuk partai politik. Sejumlah daerah yang ditemuinya mengaku belum bisa menyediakan salinan DPS untuk partai politik. Padahal, Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif mewajibkan DPS diumumkan, dan salinannya diberikan ke partai politik.Andi juga mengkritik Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan pemerintah ke KPU. KPU di daerah, kata Andi, menilai data yang diserahkan tak akurat. Di satu desa, ada daerah yang jumlah pemilihnya lebih banyak ketimbang jumlah penduduk. Ini kan mustahil, katanya.Seharusnya, Andi melanjutkan, KPU bisa memutakhirkan data penduduk ini sehingga DPS bisa akurat. Andi juga menilai KPU lamban dalam mensosialisasikan pengumuman DPS dan ajakan masyarakat memeriksa namanya sudah terdaftar di kelurahan.Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform, Hadar Navis Gumay, juga mengatakan KPU lamban dalam memutakhirkan data pemilih. Akibatnya, DPS yang disusun berantakan. Hadar khawatir, DPS yang berantakan akan menyebabkan banyak pemilih tak terdaftar. DPS kan menjadi basis pembuatan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kalau DPS berantakan, DPT juga akan berantakan, katanya.Pramono