Bos Importir Mobil Mewah Didakwa Suap Pejabat Pajak Rp 1,8 miliar

Senin, 3 Februari 2020 13:59 WIB

Ilustrasi Suap. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bos PT Wahana Auto Ekamarga, Darwin Maspolim menyuap empat pejabat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 Jakarta sebanyak US$ 131.200 atau setara Rp 1,8 miliar. Suap diberikan agar para pemeriksa pajak itu menyetujui restitusi pajak perusahaan importir mobil mewah seperti Jaguar dan Range Rover ini.

"Pemberian dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Keempat pegawai kantor pajak yang disuap Darwin yaitu Kepala KPP PMA 3, Yul Dirga, serta tiga anak buahnya yang tergabung dalam tim pemeriksa pajak PT WAE, M. Naim Fahmi, Hadi Sutrisno dan Jumari. Jaksa menyebut Darwin memberikan uang senilai Rp 1,8 miliar untuk pengajuan restitusi pajak perusahaan tahun 2015 dan 2016.

Kasus bermula saat PT WAE mengajukan restitusi klaim kelebihan bayar pajak untuk tahun 2015 sebanyak Rp 5,03 miliar. Hadi Sutrisno atas sepengetahuan Yul Dirga kemudian meminta PT WAE membayar Rp 1 miliar supaya permohonan restitusinya disetujui. Atas permintaan ini, Darwin melalui anak buahnya memberikan US$ 73.700 atau setara Rp 982 juta kepada Yul Dirga dan bawahannya. Atas pemberian itu, Yul Dirga mengabulkan restitusi pajak PT WAE sebanyak Rp 4,5 miliar.

PT WAE kembali mengajukan restitusi pajak untuk tahun 2016 sejumlah Rp 2,7 miliar. Hadi Sutrisno kembali meminta uang agar permohonan restitusi pajak itu disetujui. Awalnya Hadi meminta Rp 1 miliar. Namun, PT WAE menawar menjadi Rp 800 juta dan disetujui. Setelah uang diserahkan, Yul Dirga kembali mengabulkan surat persetujuan pajak sebanyak Rp 2,7 miliar.

Advertising
Advertising

KPK menetapkan para tersangka dalam kasus ini sejak Agustus 2019. Wakil Ketua KPK saat itu Saut Situmorang mengatakan sebetulnya tim pemeriksa pajak menemukan fakta bahwa jumlah pajak yang dibayarkan PT WAE kurang untuk 2015 dan 2016. Namun, karena adanya suap, para pemeriksa pajak justru mengabulkan permohonan pembayaran kelebihan pajak PT WAE.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya