Ketika Jokowi Mengenang Pertemuan dan Pesan Terakhir Gus Sholah

Senin, 3 Februari 2020 10:15 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid atau Gus Sholah beserta istri, Nyai Farida, dan anaknya, Irfan Wahid di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, 18 Desember 2018. Kredit: Sekretaris Kabinet Pramono Anung

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melayat ke rumah duka mendiang Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020. Mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 07.35 WIB.

"Saya atas nama pemerintah negara dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah, Bapak KH. DR. Ir. Salahuddin Wahid atau Gus Sholah tadi malam," ujar Jokowi di rumah duka. "Beliau adalah sosok cendekiawan muslim yang menjadi panutan kita bersama, kita semuanya masyarakat Indonesia sangat kehilangan atas berpulangnya beliau ke Rahmatullah."

Jokowi mengenang, terakhir kali bertemu dengan Gus Sholah sebelum meninggal yakni di Istana Negara dan juga di Pesantren asuhannya, Tebuireng, Jombang. Dalam pertemuan itu, kata Jokowi, Gus Sholah banyak menyampaikan mengenai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.

"Banyak titipan kepada kita, tetapi saya kira tidak perlu saya sampaikan di sini. Semoga segala amal baik Gus Sholah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Jokowi.

Gus Sholah meninggal pada pukul 20.55, Ahad, 2 Februari 2020. Cucu pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari itu meninggal setelah melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta.

Setelah disemayamkan di rumah duka Tendean, jenazah Gus Sholah akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur pada sore ini juga. Dia akan dimakamkan tepat di samping makam kakaknya, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

51 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya