Polri Kaji Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan Lutfi Alfiandi

Minggu, 2 Februari 2020 09:44 WIB

Terdakwa pemuda pembawa bendera, Dede Lutfi Alfiandi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020. Majelis hakim memvonis Dede Lutfi Alfiandi, pidana penjara empat bulan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 218 KUHP karena berada di lokasi unjuk rasa pada 30 September 2019 dan tidak pergi setelah diperingatkan tiga kali oleh kepolisian, dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan Revisi Undang-Undang KPK di depan gedung Parlemen MPR/DPR RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian hingga saat ini masih mempelajari hasil investigasi terkait dugaan kasus kekerasan penyidik terhadap Dede Lutfi Alfiandi, terdakwa pelawan personel kepolisian saat demo pelajar menolak Rancangan KUHP di depan Gedung DPR RI.

"Sampai dengan hari ini, hasil audit investigasi masih dalam proses pembelajaran," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi pada Ahad, 2 Februari 2020.

Alhasil, kata Asep, pihaknya belum memperoleh kesimpulan ihwal kebenaran dugaan kekerasan yang diterima Lutfi. "Belum sampai pada sebuah kesimpulan," kata dia.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis sebelumnya telah membentuk tim untuk mengusut dugaan kekerasan penyidik terhadap Lutfi. Tim diketuai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ignatius Sigit Widiatmono.

Idham berjanji akan menindak tegas jika anggotanya terbukti melakukan kekerasan. Namun, jika tidak terbukti, maka pernyataan Lutfi bisa menimbulkan fitnah kepada institusinya. "Bisa jadi fitnah, bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Di persidangan pada 20 Januari 2020, Lutfi menceritakan telah menerima kekerasan polisi saat diproses hukum. Ia mengaku disetrum penyidik sekitar 30 menit. "Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata dia.

Lutfi Alfiandi akhirnya mengaku melakukan semua yang dituduhkan kepadanya karena tertekan. Dia mengaku melempar batu ke arah aparat kepolisian meskipun itu tidak dilakukannya. "Saya tertekan, makanya akhirnya saya mengaku lempar batu. Kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ujarnya.

Berita terkait

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

34 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dul Kosim Jadi Korban Kekerasan Polisi Narkoba: "Bandar Kok Rumahnya Kontrakan Begitu?"

27 Agustus 2023

Dul Kosim Jadi Korban Kekerasan Polisi Narkoba: "Bandar Kok Rumahnya Kontrakan Begitu?"

Dul Kosim yang diduga tewas karena dianiaya sembilan polisi narkoba Polda Metro Jaya lalu dibuang di Purwakarta sehari-hari disebut hanya buruh kasar.

Baca Selengkapnya

Polisi Tembak Mati Remaja, Macron Gelar Rapat Darurat

29 Juni 2023

Polisi Tembak Mati Remaja, Macron Gelar Rapat Darurat

Macron menggelar rapat darurat dengan para menteri senior setelah kerusuhan di seluruh Prancis terkait penembakan seorang remaja oleh polisi.

Baca Selengkapnya

IPW Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Kekerasan Polisi di Wadas

19 Februari 2022

IPW Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Kekerasan Polisi di Wadas

IPW menilai sikap tegas dan konsistensi Kapolri sedang diuji dalam perkara penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Data Kekerasan Aparat, Polri Janji Benahi Kinerja

17 Januari 2022

Komnas HAM Ungkap Data Kekerasan Aparat, Polri Janji Benahi Kinerja

Polri menanggapi hasil temuan Komnas HAM yang menyebut institusi kepolisian paling banyak lakukan tindak kekerasan

Baca Selengkapnya

Jurnalis Vietnam Dihukum 9 Tahun karena Terbitkan Dugaan Kekerasan Polisi

15 Desember 2021

Jurnalis Vietnam Dihukum 9 Tahun karena Terbitkan Dugaan Kekerasan Polisi

Pham Doan Trang, jurnalis Vietnam yang mempromosikan HAM dan melaporkan kebrutalan polisi Vietnam, divonis 9 tahun karena dituduh anti-negara.

Baca Selengkapnya

Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya

25 Oktober 2021

Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Hajar Anak Buahnya

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar diberhentikan dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Inggris Dituduh Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Sarah Everard

22 Oktober 2021

Lima Polisi Inggris Dituduh Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Sarah Everard

Pengawas polisi Inggris mengatakan lima petugas polisi sedang diselidiki karena diduga lakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Sarah Everard.

Baca Selengkapnya

Setelah Kasus Sarah Everard, Polisi Pakaian Preman London Wajib Telepon Penyelia

21 Oktober 2021

Setelah Kasus Sarah Everard, Polisi Pakaian Preman London Wajib Telepon Penyelia

Polisi pakaian preman London kini harus menelepon supervisornya saat mendekati perempuan yang sendirian setelah kasus pembunuhan Sarah Everard.

Baca Selengkapnya

Emmanuel Macron Kecam Tindakan Brutal Polisi Prancis Terhadap Pendemo Aljazair

17 Oktober 2021

Emmanuel Macron Kecam Tindakan Brutal Polisi Prancis Terhadap Pendemo Aljazair

Presiden Emmanuel Macron pada Sabtu mengecam tindakan brutal polisi Prancis terhadap pengunjuk rasa pendukung Aljazair di Paris 60 tahun lalu.

Baca Selengkapnya