100 Hari Kerja Jokowi: Catatan Merah Bidang Hukum dan HAM

Jumat, 31 Januari 2020 17:00 WIB

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat sipil memberikan catatan merah untuk 100 hari masa kerja Presiden Jokowi - Wakil Presiden Maruf Amin periode 2019-2024.

Mereka memberikan huruf tebal untuk sejumlah isu, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan rencana pembentukan omnibus law.

"Kami berkesimpulan 100 hari Jokowi - Maruf menunjukkan makin jelasnya perampasan hak-hak rakyat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati hari ini, Jumat, 29 Januari 2020.

Presiden Jokowi tak mau menanggapi kritik terhadap pencapaian kinerja pemerintah dalam 100 hari periode kedua kepemimpinannya, yang jatuh pada 28 Januari 2020.

Menurut Jokowi, dia sudah memerintah lebih dari 100 hari.

Advertising
Advertising

"Jadi, tidak ada 100 hari karena ini kelanjutan dari periode pertama ke kedua. Enggak ada ini berhenti, terus mulai lagi," ujar Jokowi di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), Serpong Kota Tangerang Selatan, Banten pada Kamis, 30 Januari 2020.

Jokowi mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju mengenai pencapaian mereka dalam tiga bulan pertama pemerintahannya.

"Mereka sudah saya beri KPI (Key Performance Indicator) sendiri-sendiri, yang jelas-jelas angka semuanya. Tanyakan langsung ke menteri-menteri, kita harus berada posisi speed yang tinggi dan sesuai target."

Berikut ini adalah sejumlah kritik dari organisasi masyarakat sipil terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

1. Omnibus Law
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik rencana pemerintah memproduksi undang-undang sapu jagat alias omnibus law.

Menurut KontraS, aturan ini akan mendorong aktor negara atau nonnegara untuk berlaku sewenang-wenang. Apalagi tim penyusun aturan ini kebanyakan dari kalangan pengusaha.

“Omnibus Law hanya ingin memudahkan kelompok pebisnis semata demi sarana pelebaran investasi," kata peneliti Kontras Rivanlee.

Menurut dia, perumusannya luput dari keterlibatan publik dan potensi dampak yang ditimbulkan baik terhadap lingkungan maupun hak asasi manusia.

Di lain sisi, Rivanlee melanjutkan, mereka yang melakukan perlawanan demi menjaga lingkungan justru dikriminalisasi.

2. Pelemahan KPK
YLBHI menganggap pelemahan pemberantasan korupsi berlanjut di masa 100 hari kerja Jokowi - Maruf. Menurut YLBHI, hal itu terlihat dari Jokowi yang tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) KPK.

Jokowi juga dianggap membiarkan tindakan pimpinan KPK yang memperlemah lembaganya sendiri dalam kasus caleg PDIP Harun Masiku.

"Pimpinan KPK yang memperlemah KPK, didiamkan saja," kata Asfin.

Menurut Asfin, Jokowi juga membiarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melanggar etik dengan hadir dalam konferensi pers PDIP tentang kasus ini. Jokowi hanya meminta tindakan Yasonna dijadikan contoh agar menteri-menteri lain hati-hati dalam menyampaikan pendapat," ujar Asfin.

3. Mandul Penuntasan Kasus HAM
YLBHI berpendapat Jokowi tak menjadikan HAM sebagai hal penting dalam kebijakannya.

Menurut YLBHI, hal ini juga tergambar dari pernyataan menteri dan Jaksa Agung pilihan Jokowi. Jaksa Agung, kata dia, menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

"Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," kata Asfin.

KontraS juga menyoroti menteri dan pejabat yang dipilih Jokowi, misalnya, penunjukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Wiranto sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

Penunjukan kedua orang yang diduga pelaku pelanggar HAM itu, kata Rivanlee, menunjukan keberpihakan pemerintahan Jokowi yang lemah terhadap isu HAM.

4. Kebebasan Berpendapat
KontraS mencatat, ada pula upaya pengekangan terhadap kelompok yang melakukan penyampaian pendapat dalam masa kerja 100 hari Jokowi. caranya dengan memberikan stigma, seperti menamakan kelompok tersebut sebagai anarko, komunis, makar, bahkan radikal.

Penyematan istilah itu dinilai untuk mengalihkan perhatian dari isu utama, yaitu tuntutan warga negara atas hak-hak masyarakat sipil.

Adapun YLBHI menganggap kebijakan pemerintah Jokowi minim partisipasi publik. Salah satunya, soal rencana pemindahan ibu kota.

"Rencana pemindahan ini ditetapkan sewenang-wenang."

Asfin mempunyai contoh lain, yaitu pembentukan undang-undang omnibus law yang disusun tanpa partisipasi.

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

24 menit lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

36 menit lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

40 menit lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

13 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

13 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

14 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

14 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

14 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya