Mantan Kepala Dinas PU Buleleng Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Reporter

Editor

Jumat, 8 Agustus 2008 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, SINGARAJA:Kejaksaan Negeri Singaraja, Bali, Jumat (8/8), menahan Ketut Tamboen, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng.Ketut Tamboen adalah mantan kepala Dina PU. Tersangka lainnya yang sudah lebih dahuu ditahan, 24 Juli lalu, adalah anak buah Ketut Tamboen, yakni Nyoman Pasek. Selain keduanya, masih ada lagi seorang calon tersangka yang akan ditahan setelah kejaksaan rampung memeriksa seluruh saksi, yakni Made Sarjana, yang menjabat sebagai pimpinan proyek pada saat korupsi terjadi.Kasus dugaan korupsi ini terjadi tahun 2004 lalu ketika Dinas PU masih bernama Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Pertambangan. Ketut Tamboen yang saat itu menjadi pimpinan di instansi tersebut mengajukan permohonan pembelian alat berat wheel backhol loader kepada Bupati Buleleng.Namun anggaran untuk pembelian alat berat itu diduga digelembungkan (mark up). Alat berat yang sebenarnya seharga Rp 425.700.000 digelembungkan menjadi Rp 35.000.000, sehingga negara dirugikan Rp 509.300.000.Tamboen baru sekarang ditahan karena pada saat pemanggilan tama pada 24 Juli lalu mangkir dengan alasan sakit. Hari ini merupakan panggilan kedua. Setelah diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 08.00 Wita, penyidik kejaksaan langsung menjebloskannya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Singaraja.Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Aditya Warman menjelaskan sudah cukup bukti untuk menjadikan tersangka dan ditahan.Tamboen juga tidak mau berkomentar. Ketika dimintai keterangannya oleh wartawan, Tamboen yang sudah pensiun itu hanya diam, sambil berjalan cepat ke arah mobil tanahan kejaksaan. Made Mustika

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya