Anggota Baleg DPR Sesumbar Omnibus Law Bisa Selesai Dua Bulan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Minggu, 26 Januari 2020 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR RI) Firman Soebagyo mengklaim lembaganya bisa menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) lebih cepat dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, yakni tiga bulan.
"Jangankan 100 hari, dua bulan pun bisa selesai," ujar Firman dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 26 Januari 2020.
Politikus Golkar itu menyebut, RUU sapu jagat ini bisa selesai lebih cepat dari target kalau ada kesepahaman dan pemahaman bersama antara para stakeholder yang terlibat yakni; pemerintah, pengusaha dan asosiasi pekerja.
Terlebih, menurut Firman, dari 11 klaster yang masuk dalam pembahasan, hanya klaster ketenagakerjaan yang dipermasalahkan. "Jadi, klaster yang krusial hanya mengenai ketenagakerjaan. Itu aja yang kami fokuskan. Maka harus dibangun komunikasi yang baik antara tiga komponen ini. Saya yakin bisa selesai lebih cepat dari target," ujar anggota DPR RI empat periode ini.
Dalam bahasa sederhana, omnibus law adalah sebuah undang-undang yang mengatur atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Dalam RUU cipta lapangan kerja misalnya, akan ada 81 Undang-Undang yang akan diselaraskan dengan omnibus law.
Presiden Jokowi sebelumnya menargetkan draf omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Artinya, naskahnya harus selesai sebelum 28 Januari 2020, bila angka 100 hari kabinet Jokowi periode kedua berjalan sejak 20 Oktober 2019.
Sejauh ini, ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat atau omnibus law yang masuk dalam daftar prioritas pembahasan tahun ini, yakni; RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Kefarmasian, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik target ngebut yang dipasang Presiden Jokowi ini. Menurut Lucius, target tersebut terlampau ambisius dan rentan menimbulkan masalah.
"Terlalu ambisius Jokowi ini. Pemahaman yang minim soal konsep omnibus law itu saja sudah menjadi tantangan. Terus bagaimana bisa dalam 100 hari akan selesai dibahas?" ujar Lucius saat dihubungi Tempo pada Jumat, 17 Januari 2020.
Belum lagi, ujar Lucius, penyusunan naskah akademik dan draf RUU-nya saja sampai sekarang belum terlihat. Menurut Lucius, pemerintah dan DPR tak perlu buru-buru dan harus membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk turut memberikan masukan, agar tidak terjadi protes di kemudian hari.
"Target 100 hari Jokowi justru bisa membuat proses pembahasan menjadi tergesa-gesa dan tidak berkualitas," ujar Lucius.