Staf Ahli Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Kesaksian Lukman Hakim

Selasa, 21 Januari 2020 13:58 WIB

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Kementerian Agama Oman Fathurrahman mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi yang menyebut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terlibat dalam kasus suap yang menyeret mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Saya sangat tidak habis pikir, mengapa jaksa, dan kini hakim, mengabaikan keterangan saksi ajudan Menag Lukman Hakim, dan termasuk kesaksian Lukman Hakim?" kata Oman melalui keterangan tertulis pada Selasa, 21 Januari 2020. Oman mempersilakan Tempo mengutip keterangannya.

Nama Lukman muncul saat hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi membacakan berkas vonis Rommy. Dalam perkara ini, Hakim menghukum Rommy 2 tahun penjara. Ia dianggap terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penetapan beberapa pejabat di Kementerian Agama.

Dalam putusan tersebut, Hakim Rianto Adam Pontoh menyebut Lukman Hakim menerima uang sebesar Rp 70 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Masalahnya, Oman mengatakan tak ada yang bisa membuktikan aliran uang Rp 70 juta itu sampai ke Lukman. "Dan juga tidak terbukti bahwa uang yang disita dari ruang Menag itu ada kaitannya dengan dana Rp 70 juta," kata Oman.

Oman kemudian menjelaskan asal muasal uang yang disebut-sebut diterima Lukman. Cerita berawal ketika Lukman berkunjung ke Surabaya. Kemudian, para pejabat eselon III Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama di sana patungan. Oman memperkirakan uang patungan yang terkumpul Rp 50 juta. Uang itu kemudian dipegang salah satu pejabat eselon III Kepala Bidang.

Oman mengatakan, saat kedatangan Lukman, Haris meminta uang tersebut. Kepala Bidang itu lalu menyerahkannya kepada staf lain yang mendapat tugas dari Kepala Sub-bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus. "Staf Markus itu lalu menyerahkannya ke Haris, dari sini tidak jelas lagi ke mana aliran uang kepulan itu," katanya.

Oman menjelaskan, memang Haris sempat memberikan uang tersebut ke ajudan Lukman yang bernama Hery. Namun, Lukman Hakim tidak mau menerimanya lantaran status yang tidak jelas. "Bukan honor, tidak ada tanda terima, dan akhirnya dilaporkan sebagai gratifikasi ke KPK sebelum batas 30 hari sesuai undang-undang, meski keburu OTT," katanya.

Selain itu, Oman mengatakan uang yang diberikan lewat ajudan Lukman pun jumlahnya tak sampai Rp 20 juta. Ia menyebut uang tersebut berjumlah Rp 10 juta. "Entah bagaimana ceritanya bisa jadi berlipat, sulap kali," ujar Oman.

Oman menegaskan, Lukman sudah membantah soal uang Rp 50 juta maupun Rp 20 juta itu. "Tapi hal itu tidak dipertimbangkan sama sekali oleh jaksa dan hakim," kata Oman.

Advertising
Advertising

Oman pun mengatakan, "Kalau kesaksian LHS (Lukman Hakim) dianggap subjektif, karena pihak yang terlibat, apakah masuk akal pejabat yang pernah mengembalikan gratifikasi bernilai miliaran seperti LHS mau mengorbankan dirinya dengan menerima gratifikasi yang recehan itu?"



Berita terkait

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

3 hari lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

5 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

5 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

6 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

8 hari lalu

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

10 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

10 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

10 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

11 hari lalu

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya