Alasan Hakim Mengapa Tak Cabut Hak Dipilih Romahurmuziy PPP

Reporter

Fikri Arigi

Senin, 20 Januari 2020 22:53 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. Menurut jaksa penutut umum KPK, Romi terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan di daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak mengabulkan tuntutan Jaksa KPK soal pencabutan hak dipilih dalam pemilu untuk Muhammad Romahurmuziy, terdakwa perkara korupsi yang juga bekas Ketua Umum PPP.

Majelis Hakim berpendapat soal pencabutan hak pilih untuk terpidana perkara korupsi sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi.

“Sehingga tidak perlu lagi (Majelis Hakim) menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dalam perkara ini,” tutur Hakim Fazhal Henri membacakan putusan pada Senin, 20 Januari 2020.

Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan Nomor 56 PUU-XVII/2019 tanggal 11 Desember 2019, yakni mantan terpidana korupsi tidak dapat dipilih dalam jangka waktu lima tahun, dihitung sejak habis masa pidana.

Fazhal mengatakan Majelis Hakim sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka sepakat penghapusan hak dipilih sementara waktu untuk melindungi publik dari kemungkinan terpilih kembalinya seseorang yang berperilaku koruptif.

Advertising
Advertising

“Anggota MPR, DPR, DPRD, dan DPD selayaknya tidak berperilaku koruptif."

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta, serta pencabutan hak dipilih. Majelis Hakim akhirnya memvonis Rommy, sapaan Romahurmuziy, 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Berita terkait

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

8 jam lalu

PPP Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak untuk Pilkada Jawa Timur

Duet Khofifah-Emil mendapat tiga rekomendasi dari partai untuk maju di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

23 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

1 hari lalu

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

1 hari lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

1 hari lalu

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim bakal menerima surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur, hari ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

4 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya