Alasan Kementerian BUMN Tak Ingin Ada Panja Jiwasraya
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 19 Januari 2020 20:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga blak-blakan menyebut bahwa kementeriannya sebetulnya tidak ingin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia kerja (panja) maupun panitia khusus (pansus) terkait kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.
Alasannya, karena dinilai bisa mengganggu langkah penyelesaian yang dilakukan Kementerian BUMN maupun proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung. "Kenapa kami tolak Panja atau Pansus? Kami transparan, karena kalau nanti riweuh, ribut-ribut politik nanti investor lari," kata Arya dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta pada Ahad, 19 Januari 2020.
Meski begitu, kata Arya, jika DPR sudah sepakat membentuk Panja, maka BUMN tetap menghargai.
DPR sebelumnya telah resmi membentuk panja Jiwasraya lewat Komisi VI. Panja ini akan mengawasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus korupsi tersebut. Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Arya berharap, dengan terbentuknya panja dapat meyakinkan investor bahwa politik yang dibangun di sana adalah untuk mendukung para nasabah sehingga para investor tetap masuk. "Kami minta bantuan DPR untuk mendukung kami," kata dia.
Untuk saat ini, menurut Arya, solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mengembalikan dana nasabah Jiwasraya yang hilang adalah dengan pembentukan anak perusahaan dari Jiwasraya.
Pemerintah sedang mengupayakan agar anak perusahaan Jiwasraya ini mendapatkan suntikan dana dari dalam maupun luar negeri. "Nilai investasinya sekitar hampir Rp 3 triliun. Maka kami berharap kita tidak terlalu heboh, karena investor takut dengan kehebohan politik dan lainnya," kata Arya.