Kementerian Sosial Jelaskan Soal Insiden Asrama Tunanetra Bandung

Jumat, 17 Januari 2020 18:00 WIB

Mahasiswa tunanetra eks penghuni Asrama Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna menggeglar jumpa pers terkait pengusiran 32 mahasiswa tuna netra dari asrama, di trotar Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis, 16 Januari 2020

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial membantah mengusir puluhan mahasiswa tunanetra penghuni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Tuna Netra Wyata Guna, Bandung.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh Balai Wyata Guna kepada saudara-saudara penerima manfaat. Yang terjadi, saudara-saudara penerima manfaat telah berakhir masa retensinya, atau sudah memasuki tahapan terminasi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Idit Supriadi Priatna, lewat keterangan tertulis pada Jumat, 17 Januari 2020.

Menurut Idit, fungsi balai merupakan wadah pembinaan yang bersifat sementara bagi para penerima manfaat. Bukan tempat permanen.

Pada tahapan terminasi, kata Idit, maka penerima manfaat yang telah mendapatkan berbagai bentuk pelayanan dan pembinaan selama di Balai, harus kembali kepada keluarga dan lingkungan masyarakat. Sebab ada penerima manfaat lain yang antre dan akan masuk serta mendapat pembinaan di Balai. "Ini proses normal, dan sudah dipahami sejak pertama penerima manfaat menjadi binaan di Balai," ujar Idit.

Sebagai solusi, kata Idit, penerima manfaat yang telah berakhir masa retensinya namun belum kembali kepada keluarga, telah ditawarkan dua pilihan. Opsi pertama, alumni penerima manfaat yang berjumlah 23 orang disediakan asrama di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu, Wicara, Tubuh milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Cimahi.

Advertising
Advertising

Opsi kedua, pihak Balai juga menyediakan asrama khusus di Wyata Guna untuk 23 orang alumni penerima manfaat. "Jadi saudara-saudara alumni penerima manfaat tinggal pilih saja mau yang mana," ujar Idit.

Selain itu, Idit juga menegaskan bahwa tidak ada pemindahan apalagi penutupan Sekolah Luar Biasa (SLB) seperti isu yang beredar belakangan. "Balai Wyata Guna hanya sedang dalam proses revitalisasi fungsional menuju Balai berstandar internasional," ujar dia.

Idit juga mengklaim Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, telah sesuai dengan perundang-undangan.

Sedikitnya 32 mahasiswa tunanetra eks penghuni asrama Wyata Guna, Bandung, masih tinggal di trotoar yang berada di Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Mereka masih menuntut pemerintah untuk mengembalikan fungsi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) menjadi Panti Sosial Bina Netra.

Pantauan Tempo, Rabu sore, 16 Januari 2020, tenda pengungsian yang terbuat dari terpal masih terpasang di pagar Balai Wyata Guna. Sejumlah relawan dari berbagai organisasi nampak membantu kebutuhan mahasiswa yang tengah melakukan aksi protes tersebut.

Salah satu perwakilan mahasiswa, Elda Fahmi, mengatakan, mereka masih akan bertahan tinggal di trotoar hingga ada solusi dari pemerintah. Salah satu solusi yang diharapkan mereka adalah pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018

Berita terkait

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

12 jam lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

1 hari lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

1 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

3 hari lalu

Cerita Penyandang Disabilitas Mengikuti UTBK SNBT 2024 di Universitas Jember

Universitas Jember memastikan peserta berkebutuhan khusus dalam UTBK SNBT 2024 bisa mengikuti ujian dengan baik.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya