Harun Masiku, Tersangka Suap Wahyu KPU, Diduga Sudah di Indonesia

Reporter

Tempo.co

Kamis, 16 Januari 2020 13:33 WIB

Uang dolar Singapura dan buku tabungan sebagai barang bukti OTT Komisioner KPU RI, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Empat orang tersangka tersebut yaitu: Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Agustiani Tio Fridelina dan pemberi suap Harun Masiku dan Saeful. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Harun Masiku, diduga sudah berada di Indonesia.

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 16 Januari 2020, Harun memang terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Ia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia hanya semalam berada di negara itu dan terbang kembali ke Jakarta dengan menggunakan Batik Air. Pesawat dengan nomor penerbangan ID 7156 itu terbang dari Bandar Udara Changi terminal 16 pukul 16.35 waktu setempat. Ia tiba di Jakarta pukul 17.03 WIB.

Dari catatan penerbangan, Harun tercantum duduk di kursi nomor 3C, menggunakan tiket kelas Charlie. Informasi lain menyebutkan bahwa Harun kemudian menuju ke salah satu hotel di pusat kota di Jakarta.

Kepala Bagian Humas Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan lembaganya tidak memiliki catatan bahwa Harun sudah kembali ke Tanah Air. "Yang bersangkutan ke luar wilayah Indonesia dan belum ada catatan masuk kembali," katanya.

Advertising
Advertising

Pada Senin lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bahkan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol guna mencari Harun.

Corporate Communications Strategic Lion Grup, Danang Mandala Prihantoro, ketika dimintai konfirmasi tak bersedia menjawab. "Saya belum bisa memberikan komentar," kata dia. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hingga saat ini Imigrasi belum memberikan informasi bahwa Harun sudah di Indonesia. "Kami terus berkoordinasi dengan Imigrasi," katanya. Saat ini Imigrasi sudah mencegah Harun bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK sejak 13 Januari.

Harun adalah calon legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1, yang menempati urutan kelima perolehan suara dari partai itu pada pemilu tahun lalu. PDIP ingin Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, calon peraih suara terbanyak yang meninggal tiga pekan sebelum pemungutan suara. Namun, sesuai dengan aturan, KPU menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara di bawah Nazarudin, sebagai anggota terpilih. Dalam usahanya menuju Senayan, Harun diduga menyuap Wahyu sebesar Rp 900 juta.

Penelusuran Koran Tempo juga menyebutkan bahwa Harun diduga ada di rumahnya yang berada di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 12 Januari 2020. Baca berita selengkapnya di Koran Tempo: Teka-Teki Keberadaan Harun Masiku.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

8 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

12 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

12 jam lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

15 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya