Akhir Riwayat Singkat Keraton Agung Sejagat

Reporter

Jamal A Nashr

Editor

Amirullah

Rabu, 15 Januari 2020 16:27 WIB

Publik tengah dihebohkan dengan kemunculan sekelompok orang yang berdandan ala kerajaan keraton di Purworejo, Jawa Tengah yang dinamakan Keraton Agung Sejagad. Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya yang digelar pada 10 hingga 12 Januari 2020. ANTARA/dok. pribadi

TEMPO.CO, Semarang - Riwayat Keraton Agung Sejagat harus berhenti setelah dua pimpinannya diamankan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Raja Kraton Agung Sejagat Toto Santoso beserta Permaisuri Fanni Aminadia ditangkap polisi di daerah Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.

Keduanya diduga melakukan praktik penipuan melalui kerajaan yang mereka dirikan. "Sejak kemarin pukul 16.00 telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel di kantornya, Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Rycko, bukti penipuan oleh pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu itu berupa penarikan iuran kepada warga yang bergabung Keraton Agung Sejagat. Masyarakat dijanjikan akan terhindar dari malapetaka apabila bergabung menjadi pengikut.

Iming-iming gaji yang tinggi bila menjadi pangikut Keraton Agung Sejagat juga dijanjikan kedua tersangka. "Sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya," sebut Rycko. Dalam pemerintahan keraton, para pengikut juga dijanjikan akan mendapat jabatan struktural.

Guna meyakinkan para pengikutnya, Toto mengaku sebagai keturunan Raja Mataram. Dia juga mengklaim menerima wangsit dari leluhurnya untuk melanjutkan Raja Mataram. Dalam wangsit itu juga disebutkan lokasi pendirian kerajaan di Desa Pogung Juru Tengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Advertising
Advertising

Toto juga mengantongi kartu yang diklaim diterbitkan oleh United Nations. "Untuk meyakinkan kredibilitas sebagai raja," ucap Rycko. Belakangan, sejumlah kartu yang dimiliki Toto ternyata palsu. Kartu itu sengaja dibuat untuk meyakinkan pengikut Keraton Agung Sejagat.

Rycko mengungkapkan, polisi telah menilai berbagai aspek fenomena kerajaan baru itu sebelum menangkap tersangka. Aspek yang menjadi pertimbangan aparat yaitu filosofi, ideologi, fakta sejarah, dan kondisi sosial masyarakat sekitar pendirian keraton.

Keraton Agung Sejagat baru saja merayakan ulang tahun untuk pertama kali sejak didirikan 2018. Mereka menggelar deklarasi pendirian keraton pada 29 Desember 2019, kirab budaya pada 10 Januari 2020, dan sidang keraton pada 12 Januari 2010. "Sidang keraton sekaligus rilis media," ungkap jenderal bintang dua tersebut.

<!--more-->

Menurut Rycko, Toto dan Fanni yang mengaku sebagai raja dan ratu bukan pasangan suami-istri. Berdasarkan identitas yang dikantongi polisi, Toto berasal dari Ancol, Jakarta Utara; dan Fanni beralamat Pancoran Jakarta Selatan.

Mereka hanya bisa menunduk ketika dihadapkan di depan wartawan dalam jumpa pres yang digelar Polda Jateng. Keduanya memakai baju warna biru bertuliskan tahanan. Fanni masih mengenakan bawahan kain jarik. Wanita yang bergelar "ratu" itu menangis mendengar keterangan polisi.

Kedua tersangka diduga berbagi tugas dalam menjalankan roda pemerintahan kerajaannya. "Menurut keterangan raja, yang merancang pakaian kerajaan ratunya," ujar Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna.

Menurut dia, saat ini pengikut Keraton Agung Sejagat mencapai 450. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Para pengikut tertarik karena iming-iming gaji yang besar dan jabatan di keraton pimpinan Toto.

Tak sedikit uang yang disetor pengikut Keraton Agung Sejagat. Mereka membayar mulai Rp 3 juta sampai Rp 30 juta. Besaran uang yang dibayarkan sesuai jabatan yang bakal diemban di struktur pemerintahan keraton. "Yang membayar Rp 30 juta sampai sekarang belum mendapat apa-apa," ucap Iskandar.

Posisi yang dijanjikan oleh Toto mulai pejabat setingkat menteri, gubernur, hingga lurah. Menurut Iskandar, ada 13 kementerian di struktur pemerintahan Keraton Agung Sejagat. "Termasuk ada militer," kata dia.

Iskandar mengungkapkan, pasal yang dikenakan kepada tersangka tidak hanya penipuan saja. Pasalnya, dari barang bukti yang diamankan ditemukan juga senjata. Sebanyak 72 macam barang bukti telah disita polisi dari Keraton Agung Sejagat.

Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 16.101.000, sejumlah laptop, alat cetak, sejumlah ponsel, puluhan dokumen, puluhan kartu, sejumlah senjata, pakaian kerajaan, bendera kerajaan, foto, rekening berbagai bank, dan lainnya.

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

48 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya