Tagih Utang Ibu Kombes via Instagram, Febi Disidang

Reporter

Mei Leandha

Rabu, 15 Januari 2020 12:20 WIB

Gara-gara menagih utang lewat media sosial Instagram, Febi Nur Amelia disidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. FOTO:TEMPO/ Mei Leandha

TEMPO.CO, Medan – Gara-gara unggahannya soal utang di Instagram, Febi Nur Amelia duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Medan Selasa lalu, 14 Januari 2020.

Dia menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum Randi H. Tambunan mengatakan sidang akan dibuka sekitar pukul 10.00 WIB tapi sampai menjelang sore belum dimulai juga. Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Sri Wahyuni pun membuka sidang.

Dalam eksepsi, Muhammad Fauzi, pengacara terdakwa Febi, menyatakan susbtansi dakwaan tidak memenuhi syarat materiil dalam perkara pencemaran nama baik.

Febi Nur Amelia, 29 tahun, didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Advertising
Advertising

Maka dia meminta Majelis Hakim menyatakan dakwaan jaksa batal demi hukum dan membebaskan terdakwa Febi.

Jaksa berjanji menanggapi eksekusi terdakwa dalam sidang berikutnya, 4 Februari 2019. Sidang yang baru berjalan beberapa menit itu pun ditutup oleh Hakim Sri.

Perkara ini bermula dari unggahan terdakwa via akun @feby25052 di Instagram yang isinya menagih utang kepada pelapor, Fitriani Manurung, pada Februari 2019.

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR. AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK
DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Fitriani Manurung disebutnya istri Komisaris Besar Ilsarudin.

Dalam dakwaan disebutkan terdakwa Febi dua kali mentransfer ke rekening Ilsarudin melalui Mobile Banking Mandiri miliknya. Pertama Rp 50 juta, kemudian Rp 20 juta.

Pada 2017, terdakwa menagih utangnya tapi pelapor menyatakan belum bisa membayarnya.

Fitriani Manurung lantas memblokir Whatsapp dan nomor seluler Febi. Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram namun Fitriani menyatakan tidak mengenal Febi, apalagi mempunyai utang Rp 70 juta.

Febi mengatakan tujuannya memposting di Instagram karena akses untuk berkomunikasi dengan Fitriani diblokir.

Setelah dia mengunggah penagihan di Instagram, Fitriani langsung merespons sekaligus melaporkan Febi ke polisi.

"Maksud saya, cuma ingin beliau membaca dan membayar utangnya," tutur Febi seusai sidang.

Dia menerangkan bahwa Fitriani meminta secara lisan supaya uang Rp 70 juta tadi ditransfer ke rekening suaminya pada 12 Desember 2016.

Febi menolak menjawab untuk keperluan apa Fitriani meminjam uang.

"Pertanyaan itu, nanti kita bahas, sifatnya sensitif. Saya makan siang dulu, ya."

Berita terkait

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

3 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

5 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

5 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

8 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

8 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

8 hari lalu

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya