TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan desakan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, menyusul adanya kasus yang terjadi pada Baiq Nuril.
Baca: Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril
"Masukan-masukan dari pakar dan ahli dan kawan-kawan NGO penting kami pertimbangkan bersama," kata Jaleswari di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Jaleswari mengatakan, UU ITE perlu dipertimbangkan untuk ditinjau ulang agar ke depannya tidak menjaring korban tidak bersalah. "Intinya kita semua memiliki kepedulian bersama bahwa jangan sampai hukum menghalangi seseorang mendapatkan keadilan," katanya.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi UU ITE. Nasir menilai UU ITE terbukti menjadi pasal karet.
Nasir menilai evaluasi ini darurat dilakukan terkait kasus yang menjerat Baiq Nuril. Menurut dia, UU ITE telah menimbulkan norma tanpa kepastian. Dia dan Komisi III berharap UU ITE bisa dievaluasi sehingga norma UU ITE tak hanya menjaga privasi seseorang, namun mampu memberi keadilan kepada orang yang diduga melanggar privasi itu.
Nasir mengatakan, negara telah memiliki tujuan yang baik dalam melindungi privasi. Namun, anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai proses hukum UU ITE tidak diawasi dengan baik. Menurut dia restorative justice menjadi alternatif dalam menyelesaikan kasus seperti Baiq Nuril.
"Jadi diselesaikan di luar peradilan dengan mengundang pelaku, korban, keluarga korban, keluarga pelaku, masyarakat, dan komunitas untuk menyelesaikan bersama-sama," kata Nasir beberapa hari lalu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengatakan UU ITE banyak memakan korban. Menurut dia, korban dari UU itu justru dikorbankan dengan cara yang tidak benar.
Baca: Tim Advokasi Berharap Jokowi Mau Bertemu Baiq Nuril
Fahri menyarankan fungsi UU ITE dikembalikan ke UU Transaksi Ekonomi. "Jangan jadi UU lapor melapor sehari-hari. Kebanyakan laporan polisi jadi kewalahan. Capek bangsa kita ngurus gituan," kata Fahri pada Selasa, 9 Juli 2019.