Dirjen Bea Cukai Jamin Barang Sitaan Tak Berpindah Tangan
Reporter
Editor
Senin, 25 Agustus 2003 16:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea dan Cukai Permana Agung menjamin barang-barang impor berupa kendaraan bermotor yang disita karena masuk secara ilegal tak akan berpindah tangan. “Kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa barang sitaan itu tetap ada,” ujarnya kepada pers ketika meninjau barang sitaan yang ada di Kantor Pengawas Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpriuk I dan II, Kamis (13/6). Kendati begitu dia mengaku kesulitan dalam mengawasi barang sitaan ini. “Karena kami tidak memiliki tempat penimbunan pabean, sehingga barang mencar-mencar,” ujarnya. Menurut Permana barang sitaan itu akan dilelang ke publik bila pemiliknya tak bisa melengkapi surat-surat yang diminta kantor pengawas. Sebagian besar kendaraan bermotor yang disita itu merupakan barang bekas. Menurut ketentuan mobil bekas tidak boleh diimpor kecuali ada rekomendasi dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Saat ini di kantor pengawas Tanjungpriuk I terdapat 62 unit mobil dan dua unit motor Harley Davidson. Ke-62 mobil itu terdiri dari berbagai merek antara lain Toyota Crown, Nissan Cerena, Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser dan BMW Type 520 i. Sementara pada di kantor pengawas Tanjungpriuk II terdapat 69 unit mobil dan 7 unit motor. Menurut informasi yang diperoleh kendaraan sitaan tersebut antara lain berasal dari Singapura dan Uni Emirat Arab. (Faisal-Tempo News Room)
Berita terkait
Selena Gomez Menangis Film Barunya Disambut Meriah di Festival Film Cannes 2024
9 menit lalu
Selena Gomez Menangis Film Barunya Disambut Meriah di Festival Film Cannes 2024
Selena Gomez menangis selama film Emilia Perez mendapat tepuk tangan meriah terlama sejauh ini di Festival Film Cannes 2024.