Dituding Minta Fee, Aziz Syamsuddin Bakal Lapor ke Bareskrim

Selasa, 14 Januari 2020 06:00 WIB

Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti rapat Bamus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, 11 Desember 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin bakal melaporkan ke polisi pihak-pihak yang menuduhnya meminta fee dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah Tahun 2017.

Politikus Partai Golkar itu akan mengadukan mereka ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama.

"Insya Allah besok saya akan buat laporan pidana terhadap pihak-pihak terkait sehubungan atas pencemaran nama," kata Aziz melalui pesan singkat, Senin, 13 Januari 2020.

Aziz Syamsuddin menuturkan bahwa dia berencana datang sendiri melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa, 14 Januari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Aziz Syamsuddin telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan meminta fee itu. Pelaporan dilakukan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang diwakili oleh Perhimpunan Advokat Pro-Demokrasi pada Senin, 13 Januari 2020.

Advertising
Advertising

Salah satu pelapor, Agus Rihat, mengatakan, Aziz Syamsuddin diadukan atas dugaan meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah Tahun 2017.

Menurut Agus, dugaan keterlibatan Aziz mencuat dari pengakuan Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah yang tengah menjalani masa hukuman akibat perkara suap DAK Lampung Tengah 2017.

Pengakuan Mustafa soal Aziz disampaikannya ketika membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019. Penjelasan tersebut bahkan dimuat di beberapa media massa.

Mustafa menuturkan kala itu bahwa Azis Syamsuddin sebagai Ketua Badan Anggaran DPR meminta fee sebesar 8 persen dari DAK 2017 Lampung Tengah yang berhasil disahkan.

Aziz membantah tudingan Mustafa. "Tidak benar," ujarnya.

Sebelumnya, KAKI menggelar demonstrasi di KPK untuk mendesak dilakukan pengusutan keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam suap pengesahan DAK Lampung Tengah Tahun 2017.

Unjuk rasa "melawan" Aziz itu dilakukan pada Senin, 6 Januari 2020.

Berita terkait

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

23 jam lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

1 hari lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

1 hari lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

2 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

2 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

2 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

2 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.

Baca Selengkapnya